Polres Sukabumi memastikan tak ada ruang gerak bagi para pengedar narkoba dan bagi yang tetap nekat akan ditindak tegas secara hukum, demi menyelamatkan generasi penerus bangsa dan sebagai wujud komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Tidak ada tempat bagi para pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi dan saya sudah instruksikan kepada jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi dan personel yang bertugas di Polsek untuk memperketat pengawasan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo di Sukabumi, Minggu.

Menurut Tony, meskipun dirinya baru sekitar satu bulan menjabat Kapolres Sukabumi telah berhasil membuktikan dengan mengungkap peredaran kasus narkoba jenis sabu-sabu senilai hampir Rp1 miliar.

Pada Kamis (7/3) sekitar pukul 20.00 WIB, Satnarkoba Polres Sukabumi menangkap seorang pria berinisial A di Jalan Raya Caringin, Desa Caringinkulon, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi yang membawa barang bukti sabu-sabu seberat 790 gram atau senilai Rp1 miliar.

 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024