Antarajawabarat.com,8/10 - Kejaksaan Negeri Kota Cirebon pastikan bakal ada tersangka lain dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah Institut Agama Islam Negeri Syekh Nurjati Cirebon.

Sebelumnya Kejaksaan Cirebon telah menetapkan tersangka dan menahan Kepala Biro Administrasi, Umum, dan Kemahasiswaan IAIN Syekh Nurjati Jl. Perjuangan Kota Cirebon, Ali Hadiyanto, dalam dugaan korupsi tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Cirebon Nusirwan Syahrul, kepada wartawan di Cirebon, Rabu, mengatakan, pihaknya yakin bakal ada calon tersangka lain dalam dugaan perkara korupsi pengadaan tanah IAIN Cirebon.

Ia menegaskan, biasanya perkara dugaan korupsi dilakukan oleh beberapa bagian yang penting dalam mengambil keputusan, sehingga tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

Sementara itu DR Juju Samsudin ahli hukum pidana menuturkan, pihak Kejaksaan saat ini baru menetapkan salah seorang tersangka, setelah pengembangan penyelidikan bisa ada tersangka baru.

Menurut dia, pengadaan tanah untuk IAIN banyak pihak yang terkait, tapi semua diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dalam menuntaskan dugaan perkara korupsi tersebut.

Biasanya dalam dugaan perkara korupsi, kata dia, melibatkan sejumlah orang, setelah keterangan saksi menguatkan ditambah ada alat bukti yang kuat.***1***

Enjang S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014