PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengapresiasi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengoplosan LPG 3 kg subsidi di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB Eko Kristiawan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan pengungkapan kasus pengoplosan LPG 3 kg subsidi ke LPG Bright Gas 5,5 kg dan 12 kg nonsubsidi di Desa Malakasari, Baleendah, pada Selasa (19/3/2024) itu, berdasarkan informasi masyarakat selaku konsumen yang mengeluhkan LPG cepat habis sebelum waktunya dan harganya lebih rendah dari harga normal.

Menurut dia, pelaku yang berjumlah empat orang telah diamankan pihak kepolisian yang terdiri atas pemilik pangkalan, pengepul tabung LPG lalu menjual tabungnya yang telah dioplos, dan dua orang lainnya yang memindahkan isi tabung LPG 3 kg ke LPG 5,5 kg atau 12 kg.

"Keempatnya sekarang telah dijadikan tersangka," sebut Eko.

Berdasarkan informasi dari pelaku, lanjutnya, mereka mendistribusikan sampai 140 tabung LPG per harinya dan menjualnya ke warung atau rumah makan di sekitar wilayah Baleendah dengan harga yang lebih murah.

Eko mengatakan praktik pemindahan gas LPG secara ilegal atau oplos tersebut merupakan tindak pidana, karena menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang berhak dan berbahaya bagi pelaku dan masyarakat di sekitarnya, karena proses pemindahan dan pengisian LPG dilakukan tidak sesuai dengan standar keamanan.




 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pertamina Patra Niaga apresiasi polisi ungkap pengoplos LPG di Bandung

Pewarta: Kelik Dewanto

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024