Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) rampung tepat waktu yakni 20 Maret, besok.
Hal tersebut disampaikan Hadi saat merespon pertanyaan awak media soal keterlambatan KPU merampungkan hasil rekapitulasi nasional dari target yang sudah ditentukan yakni 18 Maret.
"Masih sesuai rencana. Sesuai dengan UU, 35 hari setelah pemilu kita umumkan, berarti jatuh pada tanggal 20 Maret 2024. Berarti sesuai dengan rencana," kata Hadi saat jumpa pers di kantor Menko Polhukam RI, Selasa.
Saat ditanya soal kendala yang dialami KPU sehingga waktu rampungnya rekapitulasi nasional di luar target, Hadi enggan menjelaskan.
Awak media juga sempat menanyakan skema rencana lain jika nantinya hasil rekapitulasi melewati batas target yakni 20 Maret. Namun demikian Hadi tetap bergeming.
Dia tetap meyakinkan bahwa besok rekapitulasi nasional akan selesai dan situasi serta kondisi masyarakat tetap dalam keadaan kondusif.
Sebelumnya, anggota KPU RI August Mellaz mengatakan ada kemungkinan proses rekapitulasi selesai pada Senin (18/3).
"Kalau target, kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret," kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/5).
Dia menjelaskan bahwa KPU juga memantau proses rekapitulasi yang berada di tingkat kecamatan hingga provinsi. Kendati demikian, menurutnya, proses penghitungannya sudah mau selesai.
Namun nyatanya hingga saat ini proses rekapitulasi nasional masih berlangsung. Tercatat KPU sudah merampungkan hasil rekapitulasi untuk 34 provinsi dari total 38 provinsi.
Empat provinsi terakhir yang akan direkapitulasi tingkat nasional yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku.
Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko Hadi pastikan hasil rekapitulasi nasional selesai besok
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Hal tersebut disampaikan Hadi saat merespon pertanyaan awak media soal keterlambatan KPU merampungkan hasil rekapitulasi nasional dari target yang sudah ditentukan yakni 18 Maret.
"Masih sesuai rencana. Sesuai dengan UU, 35 hari setelah pemilu kita umumkan, berarti jatuh pada tanggal 20 Maret 2024. Berarti sesuai dengan rencana," kata Hadi saat jumpa pers di kantor Menko Polhukam RI, Selasa.
Saat ditanya soal kendala yang dialami KPU sehingga waktu rampungnya rekapitulasi nasional di luar target, Hadi enggan menjelaskan.
Awak media juga sempat menanyakan skema rencana lain jika nantinya hasil rekapitulasi melewati batas target yakni 20 Maret. Namun demikian Hadi tetap bergeming.
Dia tetap meyakinkan bahwa besok rekapitulasi nasional akan selesai dan situasi serta kondisi masyarakat tetap dalam keadaan kondusif.
Sebelumnya, anggota KPU RI August Mellaz mengatakan ada kemungkinan proses rekapitulasi selesai pada Senin (18/3).
"Kalau target, kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret," kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (13/5).
Dia menjelaskan bahwa KPU juga memantau proses rekapitulasi yang berada di tingkat kecamatan hingga provinsi. Kendati demikian, menurutnya, proses penghitungannya sudah mau selesai.
Namun nyatanya hingga saat ini proses rekapitulasi nasional masih berlangsung. Tercatat KPU sudah merampungkan hasil rekapitulasi untuk 34 provinsi dari total 38 provinsi.
Empat provinsi terakhir yang akan direkapitulasi tingkat nasional yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku.
Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menko Hadi pastikan hasil rekapitulasi nasional selesai besok
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024