Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, memastikan jajaran aparatur sipil negara (ASN) juga bisa menempati jabatan strategis di TNI dan Polri.

"Hanya ASN saja, ASN yang bisa duduki jabatan di struktural TNI atau Polri," kata dia saat ditemui di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis.

Hal tersebut dia katakan kala merespon pertanyaan wartawan soal Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal manajemen tata kelola ASN yang pembahasannya sedang bergulir di legislatif.

Saat ditanya soal isi RPP yang juga mengatur jajaran TNI dan Polri bisa menempati jabatan sipil, dia enggan mengomentari lebih jauh.

Sebelumnya , RPP yang membahas tata kelola alias manajemen ASN mendekati hasil akhir dimana aspek-aspek substansi dalam aturan tersebut sudah 100 persen terpenuhi.

Sementara itu secara terpisah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah A Anas, mengatakan, aturan yang ditargetkan terbit pada akhir April 2024 ini diharapkan bisa implementatif dan bisa merangkul talenta terbaik bangsa untuk menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan pelaksanaan pembangunan nasional.

“RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya dapat diterapkan di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden. Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan,” kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/3).

Total ada 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini. Substansi yang dibahas di antaranya adalah pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, digitalisasi, hingga hak dan kewajiban ASN.

Ia menyampaikan ada beberapa transformasi mendasar yang diatur secara detail dalam RPP ini. Pertama, penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel.

Penataan rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hadi Tjahjanto pastikan ASN juga bisa tempati jabatan di TNI dan Polri

Pewarta: Walda Marison

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024