Berbagai peristiwa hukum kemarin, Selasa (12/3), menjadi sorotan di antaranya Imigrasi Batam mendeportasi WNA asal Jepang hingga bus terbalik di ruas jalan lintas Parapat Kabupaten Simalungun - Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
 
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

Imigrasi Batam deportasi WNA Jepang buronan Interpol

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kepulauan Riau mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Jepang berinisial YY, yang merupakan buronan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri atau Interpol.

Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam Samuel Toba di Batam, Selasa, mengatakan pemulangan YY menggunakan jalur udara, melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta, kemudian dilanjutkan dengan penerbangan ke Jepang.



Baca selengkapnya di sini.

 
Polda Sumut musnahkan granat sisa Perang Dunia II di Serdang Bedagai

Personel dari Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara memusnahkan dua granat aktif diduga sisa Perang Dunia II yang ditemukan di sungai Padang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatra Utara.

"Granat aktif tersebut sudah dimusnahkan oleh Tim Jibom Satuan Brimob Polda Sumut dengan situasi aman," ujar Kepala Seksi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto di Medan, Selasa.


Baca selengkapnya di sini.

 
Pakar: Lembaga Perlindungan Data Pribadi perlu segera dibentuk

Pakar keamanan siber Pratama Persadha menilai perlu Pemerintah segera membentuk lembaga perlindungan data pribadi seiring dengan terjadinya kebocoran data belakangan ini, terakhir Biznet, salah satu internet service provider di Indonesia yang menjadi korban serangan siber.

"Karena sering terjadi kebocoran data akhir-akhir ini, Pemerintah harus mengambil langkah yang tegas supaya kebocoran data tidak terus terjadi," kata Dr. Pratama Persadha ketika dikonfirmasi ANTARA di Semarang, Selasa pagi.



Baca selengkapnya di sini.

 
Polres Cianjur sebar anggota tangkap pelaku pembunuhan sadis

Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menyebar anggota untuk mengejar SR (50), pelaku pembunuhan terhadap Sopyan (45), warga Kecamatan Sukaluyu, yang ditemukan tewas dengan luka bacokan di sekujur tubuhnya pada Selasa, saat menagih utang di rumah pelaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur Ajun Komisaris Polisi Tono Listianto di Cianjur, Selasa, mengatakan korban Sopyan yang diminta datang ke rumah pelaku di Kampung Kabandungan, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, tidak menaruh curiga sama sekali dan berangkat bersama keponakannya.



 
Baca selengkapnya di sini.
 
Bus terbalik di lintas Parapat 10 penumpang luka-luka
 
Satu unit mobil angkutan umum mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di ruas jalan lintas Parapat Kabupaten Simalungun - Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Selasa (12/3) yang mengakibatkan 10 penumpang luka-luka.


Baca selengkapnya di sini.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hukum kemarin, WNA Jepang dideportasi hingga bus terbalik di Sumut

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024