Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memastikan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Pemerintah Korea Selatan mengenai nasib pekerja migran Indonesia (PMI) yang tenggelam di laut Korea Selatan.

"BP2MI sebagaimana mandat Undang-Undang 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, tentu tidak akan berhenti untuk terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Korea Selatan dan kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk terus mengawasi kasus ini hingga tuntas," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers daring diikuti dari Jakarta, Minggu malam.

Dalam kesempatan itu, dia mengonfirmasi bahwa tujuh anak buah kapal (ABK) asal Indonesia menjadi korban kapal 2 Haesinho yang tenggelam di perairan 68 kilometer selatan Kota Tongyeong, Korea Selatan pada Sabtu (9/3).

Menurutnya, dua orang tenaga kerja Indonesia sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan sisanya masih dalam proses pencarian oleh penjaga pantai Korsel atau Korean Coast Guard.

Baca juga: BP2MI pecat 3 pegawai yang lakukan pungli di Bandara Soekarno-Hatta
Baca juga: Jenazah pekerja migran Indonesia korban tawuran pesilat di Taiwan tiba di Tanah Air

Dia mengonfirmasi seluruh ABK Indonesia yang menjadi korban peristiwa tersebut ditempatkan di Korsel melalui skema kerja sama swasta atau Private to Private menggunakan agensi penempatan.

"Kami akan terus berkomunikasi secara intensif dengan stakeholder terkait untuk mendapatkan kabar terbaru dari lima orang warga negara Indonesia atau pekerja migran Indonesia lainnya yang masih dalam proses pencarian," jelasnya.

Proses pemulangan para PMI yang menjadi korban sendiri dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri RI dan pemulangan setibanya di Indonesia akan dilakukan oleh BP2MI.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP2MI berkoordinasi awasi kasus PMI korban kapal tenggelam di Korsel

Pewarta: Prisca Triferna Violleta

Editor : Ricky Prayoga


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024