Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyatakan bencana hidrometeorologi masih harus terus diwaspadai masyarakat selama musim hujan, karena seringkali terjadi tanah longsor dan banjir yang melanda pemukiman warga maupun infrastruktur.

"Hampir seluruhnya Kabupaten Garut ini rawan bencana hidrometeorologi, karena debit air hujan yang begitu tinggi. Dampak dari air hujan yang besar ini bisa menimbulkan longsor dan banjir," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh kepada wartawan di Garut, Senin.  

Ia menuturkan BPBD Garut sudah melakukan pemetaan kecamatan yang menjadi wilayah rawan atau berisiko tinggi terjadi bencana hidrometeorologi yakni sebanyak 27 dari 42 kecamatan meliputi wilayah selatan, utara, termasuk di wilayah perkotaan yakni Kecamatan Tarogong Kidul.

Ancaman bencana hidrometeorologi itu, kata dia, sudah seharusnya menjadi perhatian semua pihak, tidak hanya pemerintah, melainkan semua elemen masyarakat untuk memiliki kesiapan mitigasi bencana agar bisa terhindar dari risiko bencana alam.

"Semua bisa terkena karena ini bencana hidrometeorologi yang sudah diperkirakan BMKG," katanya.

Ia menyampaikan selama ini di 27 kecamatan itu dilaporkan sudah terjadi beberapa kali bencana alam seperti tanah longsor, dan banjir di antaranya di Kecamatan Karangtengah, Malangbong, dan Tarogong Kidul.

Namun bencana alam yang melanda di kecamatan itu, lanjut dia, skalanya kecil atau dampaknya lokal, tidak masuk tingkat kabupaten yang berdampak luas atau besar bagi aktivitas masyarakat, begitu juga tidak menimbulkan korban jiwa.

"Longsor kecil tidak termasuk kategori bencana daerah, korban juga tidak ada korban jiwa, hanya rumah terdampak bangunan fisik, banyak infrastruktur yang jebol, tanggul tergerus," katanya.
Ia menambahkan kesiapan BPBD Garut dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi yakni dengan mempersiapkan masyarakat di seluruh kecamatan untuk memiliki kemampuan dan pengetahuan tentang mitigasi bencana alam.

Salah satunya, kata dia, dilaksanakan deklarasi Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) tahun 2024 sebagai optimalisasi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di tingkat kecamatan, dan percepatan pencapaian standar pelayanan minimal dalam penanganan bencana.

"Penanganan bencana lebih dikedepankan dengan para camat, selain tugas kita tapi tugas bersama, tanggung jawab bersama, tidak hanya BPBD saja, tapi semua, pada saat bencana itu terjadi semua bertanggung jawab," katanya. 




 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024