Polres Karawang menemukan puluhan unit sepeda motor dalam pengungkapan kasus tindak pidana penadah sepeda motor curian di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Jumat, mengatakan kasus tindak pidana penadah barang curian terungkap hasil dari pengembangan kasus pembunuhan di Desa Sumurgede, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.

"Kasus pembunuhan itu terjadi pada Kamis, 15 Februari lalu," katanya.

Ia mengatakan pengungkapan kasus ini adalah hasil pengembangan kasus pembunuhan saat aparat kepolisian melakukan penelusuran barang bukti milik korban pembunuhan oleh pelaku.

"Jadi barang bukti sepeda motor milik korban ditemukan anggota kami dari salah seorang penadah barang curian," kata Prasetyo.

Para pelaku kasus tindak pidana penadah barang curian yang ditangkap diantaranya berinisial SA (32), KM (39), MR (35), DT (30), WC (52) dan AA (52).

"Pelaku seluruhnya adalah warga Karawang berbeda desa dan kecamatan," kata dia.




Baca juga: 25 Tersangka kasus narkoba diringkus Polres Karawang

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024