Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi keputusan PT Pertamina (Persero) yang kembali tidak menaikkan harga harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Maret 2024.

"Kalau dari kita kan jelas aturannya di situ lapor saja ke sini. Sepanjang dia masih dalam koridornya dan itu wilayahnya kan ada di badan usaha BBM. Kami tidak ada intervensi apa-apa," ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.

Dadan mengatakan bahwa keputusan soal harga BBM nonsubsidi merupakan kebijakan dari badan usaha masing-masing.

"Di situ sudah jelas aturan mainnya, untuk naik turun segala macam ada di wilayahnya badan usaha untuk menyesuaikan," ujar dia.

Untuk diketahui, harga BBM nonsubsidi Maret 2024 tidak ada perubahan atau masih sama dengan harga pada Februari 2024.

"Untuk sementara, harga BBM nonsubsidi 1 Maret 2024 tidak ada perubahan, jadi masih sama dengan harga sebelumnya atau harga di bulan Februari (2024)," kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangannya pada Jumat.

Namun, Irto mengatakan Pertamina Patra Niaga tetap meninjau ulang untuk harga BBM non-subsidi dengan melihat tren harga minyak mentah, harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS), dan juga kurs.

"Bila tidak adanya penyesuaian harga BBM non-subsidi, sementara MOPS dan kurs naik, tentunya akan mengkoreksi potensi revenue perusahaan," ujar Irto.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik dan BBM hingga bulan Juni 2024.

"Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai Juni (2024), baik itu yang subsidi," kata Menko Airlangga di Jakarta, Senin (26/2).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian ESDM tanggapi keputusan Pertamina tak naikkan harga BBM

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024