Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor, Jawa Barat, terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menghadapi berbagai dinamika ekonomi dan tantangan global pada 2024.

Sebagai bentuk keseriusan Kadin Kota Bogor dalam bersinergi membangun Kota Bogor, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara bidang-bidang di Kadin Kota Bogor dengan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua Kadin Kota Bogor Almer Faiq Rusydi di Bogor, Kamis, mengatakan pihaknya membuat sejumlah program kerja strategis dan program kerja umum untuk satu tahun ke depan. Hal itu dibahas dalam Rapat Pimpinan Kota (Rapimkota) Kadin Kota Bogor, di Gedung Graha Kadin.

“Kadin akan terus menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Bogor untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kota Bogor dalam segala bidang. Salah satunya bidang Pariwisata,” kata Almer.

Ia menyebut, tema Rapimkota kali ini ialah Tantangan dan Peluang Smartnations Menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, hal ini menunjukkan Kadin sebagai mitra sejajar pemerintah akan menindaklanjuti dan mengintegrasikan program dan kegiatan pemerintah.

Termasuk, kata Almer, dalam rangka mempercepat bangkitnya pemulihan perekonomian daerah, melalui penguatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menuju Kota Bogor Maju.

Sehingga ia berharap Rapimkota ini bisa menghasilkan pemikiran-pemikiran strategis yang dapat disinergikan dengan program Pemkot Bogor.

“Sehingga tercipta kebijakan-kebijakan dan regulasi yang mendorong pengusaha berperan aktif dalam percepatan pemulihan perekonomian daerah dan nasional, yang secara tidak langsung akan terwujudnya Kota Bogor Maju,” ucapnya.

Dia mengampaikan, Rapimkota ini digelar untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi terhadap berbagai upaya sinergi. Dalam rangka perencanaan dan evaluasi pelaksanaan program kerja bidang-bidang serta pokok-pokok kebijakan Kadin dalam satu tahun.

“Selain membuat program kerja, Rapimkota juga digunakan Dewan Pengurus Kadin Kota Bogor untuk memutuskan hal-hal yang tidak dapat diputuskan sendiri, dan hasilnya akan dipertanggungjawabkan dalam Mukota,” jelasnya.

 

Pewarta: Shabrina Zakaria

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024