Lima berita hukum pada Minggu (25/2) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Polda Kalsel tindak tegas polisi aniaya tahanan hingga Kompolnas apresiasi pengungkapan pornografi anak oleh Polresta Bandara Soetta.

Klik di sini untuk berita selengkapnya

1. Polda Kalsel tindak tegas enam anggota polisi aniaya tahanan

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menindak tegas enam orang oknum anggota polisi yang melakukan penganiayaan terhadap para tahanan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti karena ketahuan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu.


Selengkapnya di sini

2. Kompolnas apresiasi kerja sama Polri-FBI bongkar pornografi anak

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengapresiasi kerja sama Polresta Bandara Soekarno-Hatta, wilayah hukum Kota Tangerang, Banten dengan FBI dalam membongkar jaringan internasional pornografi anak sesama jenis.


Selengkapnya di sini

3. Polri terima dua personel disabilitas jalur rekrutmen SIPSS

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima dua orang personel dari penyandang disabilitas yang lolos seleksi melalui jalur penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2024


Selengkapnya di sini

4. Kasatgas DC: KKB yang tewas di Kali Brasa anggota Yotam Buriangge

Kasatgas Damai Cartenz (DC) Kombes Faizal Rahmadani menyatakan, KKB yang tewas dalam kontak tembak di Kali Brasa, Dekai adalah Otniel Giban alias Bolong Giban yang merupakan anggota KKB Ndugama yang aktif di Batalyon Wosak, pimpinan Yotam Buriangge.

Identitas itu terungkap setelah anggota menyelidiki, terkait anggota KKB yang meninggal dalam kontak tembak Kamis (22/2) di Kali Brasa, Dekai.


Selengkapnya di sini

5. TNI gagalkan aksi teror separatis terhadap pekerja proyek di Maybrat

Pasukan TNI Satgas Yonif 133/YS menggagalkan aksi teror dan penyerangan kelompok separatis terhadap pekerja proyek pembangunan puskesmas di Kampung Ayata, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.



Selengkapnya di sini

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hukum Kemarin, Polisi aniaya tahanan hingga pornografi anak

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024