Antarajawabarat.com,9/8 - Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jabar Irianto MS Syafiuddin menyatakan menolak musyawarah nasional (munas) Golkar dipercepat karena khawatir akan merusak internal partai tersebut.

"Saya minta pada pak Ical (Ketua Umum Partai Golkar), munas jangan dipercepat, DPD Golkar Jabar secara tegas menolak Munas dipercepat," kata Irianto dalam acara bimtek para calon legislatif terpilih wilayah Jabar di Cipanas, Kabupaten Bogor, Jumat.

Pernyataan pria yang yang sering dipanggil Yance itu langsung disampaikan kepada Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang hadir dalam acara tersebut.

Yance menilai rencana munas dipercepat telah melanggar kesepakatan munas Partai Golkar sebelumnya.

"Munas harus sesuai jadwal, jangan dipercepat karena melanggar kesepakatan munas di Pekanbaru," kata mantan Bupati Indramayu itu.

Menurut dia, selama ini yang merusak Partai Golkar yakni pengurus DPP Golkar, sedangkan pengurus di daerah merasa damai dan tenteram.

Ia mencontohkan, seperti rencana mempercepat munas hanya akan menimbulkan masalah sehingga merusak Partai Golkar.

Berdasarkan pengalaman, lanjut dia, jika munas dipercepat maka yang kalah mencalonkan sebagai ketua umum akan keluar dari partai Golkar.

"Jika budaya munaslub dipertahankan yang kalah pasti akan menjadi kutu loncat atau membuat partai baru," kata Yance.

Sementara itu, bimtek sengaja digelar Partai Golkar Jabar sebagai upaya membentuk wakil rakyat yang lebih bermutu sehingga mampu melaksanakan tugasnya di parlemen sesuai fungsi dan aturan.

Peserta caleg terpilih dari Partai Golkar wilayah Jabar itu dihadiri Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie yang berlangsung Jumat sampai Minggu (10/7).

Peserta yang mengikuti bimtek itu sebanyak 233 orang terdiri dari 200 anggota legislatif terpilih tingkat kota/kabupaten, 17 anggota tingkat DPRD Provinsi Jabar, dan 16 anggota tingkat DPR-RI.

Kegiatan itu diharapkan para caleg terpilih mendapatkan pengetahuan yang luas, memiliki pemikiran lebih cemerlang sebagai anggota legislatif dan terutama tidak melanggar aturan hukum.***1***

Feri P

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014