Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menekankan penggunaan aplikasi Sirekap oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) guna membantu mengurangi kemungkinan insiden yang tidak diinginkan sehingga tahap penghitungan berlangsung kondusif.
“Aplikasi Sirekap ini prinsipnya untuk antisipasi bahwa pengalaman pemilu sebelumnya tugas KPPS cukup berat, sehingga ada beberapa tragedi kemanusiaan,” kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon Sopidi saat ditemui di Cirebon, Selasa.
Sopidi mengatakan aplikasi ini memudahkan kerja KPPS menjadi lebih efektif untuk menyajikan informasi akurat, khususnya dalam penghitungan hasil perolehan suara pada setiap tingkatan.
Menurut dia, petugas KPPS sudah memahami mekanisme penggunaan Sirekap karena telah diberikan bimbingan teknis dan melakukan beberapa kali uji coba. Hasilnya tidak ada kendala berarti.
“Aplikasi Sirekap itu memang dapat membantu dan bukan satu-satunya. Kita tetap backup (penghitungan) manual (jika ada kendala),” ujarnya.
Dalam praktiknya, kata Sopidi, petugas KPPS perlu memperhatikan validitas data dari tempat pemungutan suara (TPS) sebelum diunggah ke dalam sistem tersebut.
Selain itu, dia menyebut seluruh TPS di Kabupaten Cirebon harus memiliki koneksi internet yang lancar atau tidak dibangun dalam zona blank spot.
Sopidi yakin setelah tahap pencoblosan pada Rabu (14/2) besok, proses penghitungan suara di TPS berlangsung lancar dan anggota KPPS menjalankan tugasnya dalam kondisi sehat.
“Kalau penghitungannya lancar, maka naik dari TPS ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) itu menggunakan aplikasi. Jadi tinggal dicocokkan dengan salinan di dalam kotak,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan saat ini distribusi logistik pemilu sudah disalurkan dari PPK ke panitia pemungutan suara di tingkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Cirebon.
Sopidi berharap pada hari pencoblosan besok, warga di Kabupaten Cirebon bisa menyalurkan hak pilihnya dengan datang ke TPS yang tersebar pada 6.935 titik.
“Prinsipnya yang penting hari ini (logistik) sudah sampai ke TPS,” ucap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024