Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menerjunkan petugas pengawas kecamatan dan desa/kelurahan untuk aktif melakukan pengawasan pada masa tenang mulai 11 sampai 14 Februari 2024 untuk mengantisipasi dan menindak tegas pelanggaran pemilu.
"Kita mempersiapkan diri di hari tenang dan memastikan bahwa teman-teman itu siap mengawasi di masa tenang, dan pada saat penghitungan nanti," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid saat acara Apel Siaga Pengawas Pemilu 2024 di Lapangan Ciateul, Garut, Jumat.
Ia menuturkan pengawasan saat masa tenang Pemilu 2024 melibatkan semua unsur petugas pengawas di tingkat Kabupaten Garut, kecamatan, desa/kelurahan yang jumlahnya 760 orang.
Selain itu, lanjut dia, pengawasan di masa tenang juga melibatkan dari jajaran petugas pengawas tempat pemungutan suara (ptps) yang sudah dilantik dan mendapatkan bimbingan teknis berjumlah 8.000 orang.
"Untuk pengawasan di tingkat paling bawah kami mengaktifkan teman-teman ptps. Meskipun bahasanya pengawas tps bukan berarti teman-teman bekerjanya itu hanya pada tanggal 14 Februari, tetapi untuk membantu di masa tahapan kampanye ini," kata Ahmad.
Ia menyampaikan tim gabungan pengawas pemilu itu akan melakukan patroli pengawasan 1 kali 24 jam di daerahnya masing-masing untuk memastikan tidak ada atribut atau kegiatan kampanye yang dilakukan pendukung maupun peserta pemilu.
Pengawasan itu, kata dia, tidak hanya terjun ke lapangan, melainkan ada tim lain melibatkan instansi terkait yang akan melakukan pengawasan pemilu secara siber.
"Kita punya tim siber dan anggotanya itu ada dari kepolisian juga," katanya.
Ia mengungkapkan potensi pelanggaran saat masa tenang pemilu di antaranya praktik uang yang dilakukan tim sukses maupun peserta pemilu kepada masyarakat calon pemilih.
Praktik politik uang itu, kata dia, tidak dapat dibenarkan, pelaku yang memberikan uang maupun yang menerimanya akan dijerat tindak pidana pemilu.
"Di masa tenang ini kemudian ada dugaan-dugaan yang dilakukan oleh peserta pemilu, dugaan pelanggaran misalnya 'money politic', untuk mencegah 'money politic' itu kita lakukan patroli pengawasan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
"Kita mempersiapkan diri di hari tenang dan memastikan bahwa teman-teman itu siap mengawasi di masa tenang, dan pada saat penghitungan nanti," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid saat acara Apel Siaga Pengawas Pemilu 2024 di Lapangan Ciateul, Garut, Jumat.
Ia menuturkan pengawasan saat masa tenang Pemilu 2024 melibatkan semua unsur petugas pengawas di tingkat Kabupaten Garut, kecamatan, desa/kelurahan yang jumlahnya 760 orang.
Selain itu, lanjut dia, pengawasan di masa tenang juga melibatkan dari jajaran petugas pengawas tempat pemungutan suara (ptps) yang sudah dilantik dan mendapatkan bimbingan teknis berjumlah 8.000 orang.
"Untuk pengawasan di tingkat paling bawah kami mengaktifkan teman-teman ptps. Meskipun bahasanya pengawas tps bukan berarti teman-teman bekerjanya itu hanya pada tanggal 14 Februari, tetapi untuk membantu di masa tahapan kampanye ini," kata Ahmad.
Ia menyampaikan tim gabungan pengawas pemilu itu akan melakukan patroli pengawasan 1 kali 24 jam di daerahnya masing-masing untuk memastikan tidak ada atribut atau kegiatan kampanye yang dilakukan pendukung maupun peserta pemilu.
Pengawasan itu, kata dia, tidak hanya terjun ke lapangan, melainkan ada tim lain melibatkan instansi terkait yang akan melakukan pengawasan pemilu secara siber.
"Kita punya tim siber dan anggotanya itu ada dari kepolisian juga," katanya.
Ia mengungkapkan potensi pelanggaran saat masa tenang pemilu di antaranya praktik uang yang dilakukan tim sukses maupun peserta pemilu kepada masyarakat calon pemilih.
Praktik politik uang itu, kata dia, tidak dapat dibenarkan, pelaku yang memberikan uang maupun yang menerimanya akan dijerat tindak pidana pemilu.
"Di masa tenang ini kemudian ada dugaan-dugaan yang dilakukan oleh peserta pemilu, dugaan pelanggaran misalnya 'money politic', untuk mencegah 'money politic' itu kita lakukan patroli pengawasan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024