Berbagai peristiwa politik kemarin (8/2) menjadi sorotan, di antaranya kampanye akbar dari tiga pasangan calon presiden- calon wakil presiden peserta Pemilu 2024 dan juga Partai Buruh.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

Partai Buruh janjikan hapus Omnibus Law jika lolos ke DPR

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan ia akan memerintahkan fraksinya untuk menghapus Omnibus Law apabila mereka lolos ke DPR RI.


Selengkapnya baca di sini.

Anies: Tak dapat tiket tetap bisa datang ke Kumpul Akbar di JIS

Calon presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan mengatakan para relawan yang tidak mendapatkan tiket tetap bisa datang ke kampanye akbar bertajuk "Kumpul Akbar Ber1 Berani Berubah" di Jakarta International Stadium (JIS) pada 10 Februari 2024.

Selengkapnya baca di sini.

Ratusan ribu warga padati kampanye akbar Prabowo-Gibran di Bandung

Ratusan ribu warga memadati kampanye akbar pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam gelaran yang bertajuk “Koalisi Indonesia Maju dan Relawan Jabar Temu Kader Pagelaran Anak Negeri Prabowo-Gibran” di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Kamis.


Selengkapnya baca di sini.

TKN klaim setengah juta orang daftar kampanye akbar di GBK

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengeklaim bahwa setengah juta atau 500.000 orang telah mendaftar untuk hadir pada kampanye akbar Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gelora Bung Karno (GBK), Sabtu (10/2).


Selengkapnya baca di sini.

Puan tak masalah pendukung lain hadiri 'Hajatan Rakyat' Banyuwangi

Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengaku tak mempersoalkan kehadiran pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden lainnya ke 'Hajatan Rakyat' di lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Maron, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis.


Selengkapnya baca di sini.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, kampanye akbar tiga pasangan calon dan Partai Buruh

Pewarta: Genta Tenri Mawangi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024