Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah menyusun rencana aksi penanganan inflasi 2024 yang bertujuan untuk mengendalikan inflasi dan menekan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Penyusunan rencana aksi penanganan inflasi daerah tahun 2024 ini membahas kondisi pergerakan harga, kendala yang dihadapi, serta langkah konkret dalam pengendalian inflasi di masing-masing instansi," kata Sekda Kabupaten Sukabumi Sekda Ade Suryaman saat memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi di Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Palabuhanratu, Senin.

Menurut Ade, meskipun pada 2023 inflasi di Kabupaten Sukabumi terkendali atau di bawah angka inflasi Jawa Barat maupun nasional atau di bawah 0,19 persen dari bulan ke bulan, tetapi seluruh dinas atau instansi yang berada di lingkungan Pemkab Sukabumi harus membantu tugas pihaknya seperti memantau pergerakan harga di 12 pasar yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Selain itu, harus memperkuat kordinasi dan kolaborasi dengan berbagai instansi dan lembaga terkait lainnya agar di 2024 ini inflasi bisa terkendali.

 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024