Presiden Joko Widodo menyebutkan presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.
"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.
Jokowi menjelaskan bahwa jabatan presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Oleh karena itu, menurut dia, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap warga negara, termasuk presiden dan para menteri.
Jokowi menilai bahwa hak demokrasi tersebut memiliki aturan. Menurut dia, yang terpenting adalah presiden dan menteri tidak menggunakan fasilitas negara saat mengkampanyekan pasangan calon peserta Pilpres 2024.
"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh; boleh. Menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," tegas Jokowi.
Dia juga kembali menegaskan bahwa pilihan untuk berkampanye tersebut merupakan hak setiap individu yang boleh dilakukan.
"Semua itu pegangannya aturan. Kalau aturan boleh, silakan; kalau aturan boleh, silakan. Kalau aturan tidak boleh, tidak. Sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh; boleh berkampanye, boleh, tetapi kan dilakukan atau tidak dilakukan, terserah individu masing-masing," kata Jokowi.
Saat ditanya apakah dia akan mengambil kesempatan untuk berkampanye sesuai aturan tersebut, Jokowi hanya menjawab secara normatif.
"Ya, nanti dilihat," ujar Jokowi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
Salam dua jari
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo merespons soal gerakan dua jari yang terlihat dari mobil iring-iringan presiden saat melintas di Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Senin (22/1).
"Ya, kan menyenangkan, menyenangkan," kata Jokowi usai menyaksikan penyerahan simbolis Pesawat C-130J-30 Super Hercules di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.
Pose salam dua jari tersebut menjadi sorotan karena terlihat dari mobil yang dinaiki Jokowi dan Iriana dengan plat merah bertuliskan "Indonesia 1".
Dalam video yang beredar di platform media sosial X, masyarakat Kota Salatiga yang diduga sebagian besar merupakan simpatisan PDI Perjuangan terlihat mengacungkan tiga jari sambil bersorak "Ganjar-Mahfud".
Hal itu dilakukan warga tersebut untuk memberi dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 3 itu.
Mendapat reaksi tersebut, salam pose dua jari terlihat dari mobil iring-iringan Jokowi yang melintasi jalan itu.
Pose dua jari itu seolah-olah memberi dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di mana Gibran adalah putra sulung Jokowi dan Iriana.
Ketika ditanya lebih lanjut soal respons yang dianggap menyenangkan tersebut, Jokowi hanya menjawab normatif.
"Enggak tau, ya; menyenangkan. Kalau ketemu masyarakat kan menyenangkan," kata Jokowi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi: Presiden boleh kampanye asal tak gunakan fasilitas negara
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024
Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.
"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.
Jokowi menjelaskan bahwa jabatan presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Oleh karena itu, menurut dia, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap warga negara, termasuk presiden dan para menteri.
Jokowi menilai bahwa hak demokrasi tersebut memiliki aturan. Menurut dia, yang terpenting adalah presiden dan menteri tidak menggunakan fasilitas negara saat mengkampanyekan pasangan calon peserta Pilpres 2024.
"Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masa gini enggak boleh, gitu enggak boleh; boleh. Menteri juga boleh. Itu saja yang mengatur itu, hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," tegas Jokowi.
Dia juga kembali menegaskan bahwa pilihan untuk berkampanye tersebut merupakan hak setiap individu yang boleh dilakukan.
"Semua itu pegangannya aturan. Kalau aturan boleh, silakan; kalau aturan boleh, silakan. Kalau aturan tidak boleh, tidak. Sudah jelas itu. Jangan presiden tidak boleh; boleh berkampanye, boleh, tetapi kan dilakukan atau tidak dilakukan, terserah individu masing-masing," kata Jokowi.
Saat ditanya apakah dia akan mengambil kesempatan untuk berkampanye sesuai aturan tersebut, Jokowi hanya menjawab secara normatif.
"Ya, nanti dilihat," ujar Jokowi.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
Salam dua jari
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo merespons soal gerakan dua jari yang terlihat dari mobil iring-iringan presiden saat melintas di Kota Salatiga, Jawa Tengah, pada Senin (22/1).
"Ya, kan menyenangkan, menyenangkan," kata Jokowi usai menyaksikan penyerahan simbolis Pesawat C-130J-30 Super Hercules di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.
Pose salam dua jari tersebut menjadi sorotan karena terlihat dari mobil yang dinaiki Jokowi dan Iriana dengan plat merah bertuliskan "Indonesia 1".
Dalam video yang beredar di platform media sosial X, masyarakat Kota Salatiga yang diduga sebagian besar merupakan simpatisan PDI Perjuangan terlihat mengacungkan tiga jari sambil bersorak "Ganjar-Mahfud".
Hal itu dilakukan warga tersebut untuk memberi dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 3 itu.
Mendapat reaksi tersebut, salam pose dua jari terlihat dari mobil iring-iringan Jokowi yang melintasi jalan itu.
Pose dua jari itu seolah-olah memberi dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di mana Gibran adalah putra sulung Jokowi dan Iriana.
Ketika ditanya lebih lanjut soal respons yang dianggap menyenangkan tersebut, Jokowi hanya menjawab normatif.
"Enggak tau, ya; menyenangkan. Kalau ketemu masyarakat kan menyenangkan," kata Jokowi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi: Presiden boleh kampanye asal tak gunakan fasilitas negara
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024