Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, membuka opsi skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dalam upaya pembangunan infrastruktur penerangan jalan umum atau PJU di daerah itu.

"Pola pembiayaan ini dianggap sebagai solusi mengatasi keterbatasan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) menyangkut persoalan PJU di wilayah Kabupaten Bekasi setiap tahun," kata Staf Ahli Bupati Bekasi Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Agus Budiono di Cikarang, Jumat.

Dia mengatakan Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah yang difasilitasi pemerintah pusat untuk menerapkan skema KPBU atau Public Private Partnership dalam penyediaan infrastruktur penerangan jalan umum.

"Kabupaten Bekasi sudah berproses ke arah sana. Saat ini tahap kajian yang difasilitasi pemerintah pusat melalui Bappenas dan Kementerian Keuangan. Tahapan ini masih panjang, termasuk menyepakati skema KPBU dengan DPRD karena akan berkonsekuensi pada APBD," katanya.

Ia meyakini pembangunan infrastruktur PJU hingga ke pelosok wilayah Kabupaten Bekasi dapat diselesaikan dengan waktu yang lebih cepat melalui skema ini, sekaligus meringankan beban pembiayaan daerah yang harus diprioritaskan sesuai tahapan tahun anggaran untuk kebutuhan penting lain.

"Kebutuhan PJU bisa dibilang sifatnya mendasar dan sedikit banyak berkorelasi dengan tingkat keamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat. Tetapi di sisi lain APBD kita juga terbatas karena banyak infrastruktur lain yang juga harus dianggarkan," katanya.

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024