Antarajawabarat.com, 16/6 - Para Pengelola Program Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dan perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jabar merumuskan rencana aksi "#rampakpolah" dalam penanggulangan HIV dan AIDS di Bandung 16-18 Juni 2014.
"#Rampakpolah merupakan sebuah gerakan sosial dalam penanggulangan HIV dan AIDS yang dilambangkan dengan hashtag (#) rampakpolah," kata Kabid Media Komisi Penanggulangan AIDS Jawa Barat, Tri Irwanda di Bandung, Senin.
Ia menyebutkan, gerakan ini pertama kali dicetuskan pada pertengahan Maret 2014 lalu dalam sebuah pertemuan KPA se-Jawa Barat sebagai bagian dari upaya menekan laju kasus HIV dan AIDS di Jawa Barat.
Ia menyebutkan, data Kementerian Kesehatan RI, sejak 1987 hingga Desember 2013, secara kumulatif terdapat 10.298 kasus HIV dan 4.131 kasus AIDS di Jawa Barat dengan tingkat prevalensi penularan kasus per 100.000 penduduk sebesar 9.59 persen.
Sementara itu KPA Provinsi Jawa Barat mencatat jumlah ibu rumah tangga yang tertular HIV sejak 2006 hingga 2012 sebanyak 763 orang, anak-anak sebanyak 99 orang dan wanita pekerja seks sebanyak 501 orang.
"Aksi masyarakat melalui #rampakpolah ini diharapkan dapat menciptakan budaya baru dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di Jawa Barat karena terintegrasi dengan nilai dan norma yang ada di masyarakat," kata Irwanda.
Ia menjelaskan, #rampakpolah berbentuk pemikiran, sikap dan aksi dari seluruh bagian masyarakat yang peduli terhadap permasalahan HIV dan AIDS.
Kepedulian ini diterjemahkan dalam bentuk kontribusi sekecil apapun di masyarakat, dilakukan bersama-sama dengan pemerintah, organisasi masyarakat, LSM, maupun kelompok masyarakat lainnya, baik secara individual maupun kelompok.
"Rampak merupakan istilah dalam bahasa Sunda yang berarti sinergis, kompak, dan serempak bersama-sama. Sedangkan 'polah' adalah perilaku atau tindak-tanduk, diwujudkan dalam aksi yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam bermasyarakat," katanya.
Dalam konteks pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS, #rampakpolah dimaknai sebagai wujud pernyataan kepemilikan program yang dilaksanakan oleh KPA, Dinas Kesehatan, dan LSM yang dimotori PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana) Daerah Jawa Barat.
Dengan demikian #rampakpolah merupakan suatu kesatuan yang diterjemahkan dalam satu sistem yang bernama Layanan Komprehensif berkesinambungan dengan melibatkan masyarakat / kader melalui Warga Peduli AIDS dan jaringan Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat (PIKM).
"Melalui penyusunan rencana aksi #rampakpolah ini diharapkan muncul sebuah strategi gerakan masyarakat Jawa Barat yang akan berkontribusi terhadap pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS," katanya.
Ketika masyarakat memiliki pengetahuan, sikap dan pendirian yang sama dalam memahami HIV-AIDS sebagai bagian dari masalah sosial, kata dia maka akan menghasilkan perilaku atau aksi (polah).
"Kontribusi aksi yang di bangun oleh masyarakat akan berdampak besar ketika dilakukan secara bersama-sama (rampak) sesuai dengan nilai, norma dan budaya yang dimiliki oleh masyarakat,"katanya menambahkan.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014
"#Rampakpolah merupakan sebuah gerakan sosial dalam penanggulangan HIV dan AIDS yang dilambangkan dengan hashtag (#) rampakpolah," kata Kabid Media Komisi Penanggulangan AIDS Jawa Barat, Tri Irwanda di Bandung, Senin.
Ia menyebutkan, gerakan ini pertama kali dicetuskan pada pertengahan Maret 2014 lalu dalam sebuah pertemuan KPA se-Jawa Barat sebagai bagian dari upaya menekan laju kasus HIV dan AIDS di Jawa Barat.
Ia menyebutkan, data Kementerian Kesehatan RI, sejak 1987 hingga Desember 2013, secara kumulatif terdapat 10.298 kasus HIV dan 4.131 kasus AIDS di Jawa Barat dengan tingkat prevalensi penularan kasus per 100.000 penduduk sebesar 9.59 persen.
Sementara itu KPA Provinsi Jawa Barat mencatat jumlah ibu rumah tangga yang tertular HIV sejak 2006 hingga 2012 sebanyak 763 orang, anak-anak sebanyak 99 orang dan wanita pekerja seks sebanyak 501 orang.
"Aksi masyarakat melalui #rampakpolah ini diharapkan dapat menciptakan budaya baru dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di Jawa Barat karena terintegrasi dengan nilai dan norma yang ada di masyarakat," kata Irwanda.
Ia menjelaskan, #rampakpolah berbentuk pemikiran, sikap dan aksi dari seluruh bagian masyarakat yang peduli terhadap permasalahan HIV dan AIDS.
Kepedulian ini diterjemahkan dalam bentuk kontribusi sekecil apapun di masyarakat, dilakukan bersama-sama dengan pemerintah, organisasi masyarakat, LSM, maupun kelompok masyarakat lainnya, baik secara individual maupun kelompok.
"Rampak merupakan istilah dalam bahasa Sunda yang berarti sinergis, kompak, dan serempak bersama-sama. Sedangkan 'polah' adalah perilaku atau tindak-tanduk, diwujudkan dalam aksi yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam bermasyarakat," katanya.
Dalam konteks pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS, #rampakpolah dimaknai sebagai wujud pernyataan kepemilikan program yang dilaksanakan oleh KPA, Dinas Kesehatan, dan LSM yang dimotori PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana) Daerah Jawa Barat.
Dengan demikian #rampakpolah merupakan suatu kesatuan yang diterjemahkan dalam satu sistem yang bernama Layanan Komprehensif berkesinambungan dengan melibatkan masyarakat / kader melalui Warga Peduli AIDS dan jaringan Pusat Informasi Kesehatan Masyarakat (PIKM).
"Melalui penyusunan rencana aksi #rampakpolah ini diharapkan muncul sebuah strategi gerakan masyarakat Jawa Barat yang akan berkontribusi terhadap pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS," katanya.
Ketika masyarakat memiliki pengetahuan, sikap dan pendirian yang sama dalam memahami HIV-AIDS sebagai bagian dari masalah sosial, kata dia maka akan menghasilkan perilaku atau aksi (polah).
"Kontribusi aksi yang di bangun oleh masyarakat akan berdampak besar ketika dilakukan secara bersama-sama (rampak) sesuai dengan nilai, norma dan budaya yang dimiliki oleh masyarakat,"katanya menambahkan.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014