Bagi siswa yang akan mendaftar, berikut adalah langkah-langkah registrasi pada portal SNPMB 2024:
1. Buka laman http://reg-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/,
2. Pilih identitas siswa,
3. Seluruh siswa wajib membuat akun baru,
3. Verifikasi akan dikirimkan melalui e-mail yang terdaftar, kemudian siswa perlu membuka e-mail dan klik aktivasi akun,
4. Masuk (login) menggunakan akun yang telah dibuat di portal SNPMB,
6. Pilih menu verifikasi dan validasi,
6. Klik tombol perbarui data,
7. Lakukan validasi data,
8. Apabila data belum valid, maka siswa wajib melaporkan ke sekolah, agar sekolah dapat mengoreksi dan melaporkan hasilnya ke pusat data dan teknologi informasi (pusdatin) atau Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI,
9. Apabila data sudah valid, maka siswa perlu mengisi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan biodata yang diminta,
10. Unggah dan atur pas foto terbaru (tiga bulan terakhir) sesuai ketentuan yang tertera di portal SNPMB,
11. Lakukan simpan permanen,
12. Pastikan data yang diisikan sudah benar, ada kode batang (QR code) untuk mengecek apakah data sudah sesuai atau belum,
13. Unduh bukti permanen, dan registrasi selesai.
Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian siswa diantaranya sebagai berikut:
1. Baca panduan SNPMB dengan seksama, karena panduan di tahun 2024 ini berbeda dengan tahun 2023,
2. Baca dengan teliti ketentuan foto yang ada di laman SNPMB untuk menghindari kasus kesalahan foto yang banyak terjadi seperti tahun sebelumnya,
3. Simpan bukti permanen data di tempat yang aman dan jangan sampai hilang,
4. Permanen data siswa hanya dapat dilakukan setelah pengisian pangkalan data siswa dan sekolah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tata cara registrasi akun siswa pada portal SNPMB 2024
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024