Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat, melibatkan 136 orang pekerja dari warga setempat untuk membantu proses sortir dan lipat sekitar 1,2 juta lembar surat suara Pemilu 2024.
"Mereka dibagi dalam kelompok yang satu timnya terdiri atas empat orang. Kami sengaja memberdayakan masyarakat sekitar pada tahapan ini," kata Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko di Cirebon, Senin.
Ditegaskan bahwa pekerja yang terlibat dipastikan tidak terafiliasi maupun tergabung dalam partai politik.
Dalam tahapan ini, kata dia, seluruh pekerja sudah memenuhi syarat dasar untuk melakukan tugasnya seperti berusia 17—60 tahun dan tidak mengidap buta warna parsial.
Kendati demikian, KPU Kota Cirebon turut mempekerjakan sembilan tenaga pekerja yang tergolong sebagai disabilitas.
"Usia pekerja minimal 17 tahun maksimal 60 tahun dan tidak terafiliasi atau tidak terdaftar sebagai anggota partai. Mereka tidak buta warna dan bisa membaca," ujarnya.
Proses sortir dan lipat surat suara itu dipusatkan di gudang penyimpanan logistik KPU Kota Cirebon, yang dijaga ketat oleh petugas keamanan serta aparat kepolisian.
Pada praktiknya, lanjut dia, setiap kelompok ditargetkan untuk menyelesaikan satu sampai tiga boks surat suara yang berjumlah sekitar 500 lembar per hari.
"Kami sudah melakukan simulasi kemarin. Mereka bekerja 6 jam mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Satu kelompok rata-rata tiga boks. Kami targetkan 10 hari selesai. Itu untuk lima jenis surat suara," jelasnya.
Jika dirata-rata, kata dia, pekerja yang dilibatkan bisa mendapatkan upah Rp100 ribu per hari untuk setiap boks surat suara yang diselesaikan.
Mardeko memastikan pada tahapan tersebut pihaknya tetap menyeleksi setiap surat suara. Apabila ada lembaran yang rusak, KPU Kota Cirebon bakal menginventarisasi, kemudian mengirim kembali kepada pihak penyedia.
"Standar surat suara yang baik itu kami lihat kalau sobek atau bolong, kemudian dipisahkan. Akan tetapi, kalau hanya noda, tidak apa-apa," katanya.
Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri menjelaskan bahwa pihaknya secara berkala melakukan pengawasan langsung untuk proses sortir dan lipat surat suara.
Dari hasil pemantauan, lanjut Fajri, sejauh ini proses tersebut berjalan normal dan belum ada kendala apa pun.
"Belum juga ditemukan permasalahan, tetapi kami juga akan terus melakukan pemantauan secara langsung," ujar Fajri.
Sejak beberapa waktu lalu, Bawaslu Kota Cirebon juga sudah melakukan pengawasan secara langsung terhadap penjemputan atau pengiriman surat suara itu.
Dimulai dari pabrik percetakan yang ada di daerah Nganjuk, Jawa Timur, sampai ke gudang penyimpanan logistik di Kota Cirebon.
Dimulai dari pabrik percetakan yang ada di daerah Nganjuk, Jawa Timur, sampai ke gudang penyimpanan logistik di Kota Cirebon.
"Hasil skrining harus memenuhi beberapa kriteria, terutama dalam rangka menjaga keamanan dari surat suara hasil penyortiran atau pelipatan," ucap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024