Polisi menangkap pria berinisial ADR dan RZ yang diduga memasok narkoba untuk artis Ibra Azhari (IA) dan wanita berinisial NN.

Penangkapan dilakukan di salah satu apartemen di Kawasan Jakarta Timur (Jaktim) setelah penangkapan IA dan NN di Kawasan Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu (3/1) malam.

"ADR dan RZ ini adalah sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA, yaitu publik figur yang ditangkap kemarin bersama seorang wanita, berinisial NN," kata Kepala Unit (Kanit) Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus saat dikonfirmasi pada Sabtu.

Meskipun polisi telah berhasil menangkap dua pemasok ini, kasus yang menjerat artis layar lebar IA masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan.

Polisi telah meringkus aktor era 1990-an Ibra Azhari (54 tahun) di sebuah apartemen di Tangerang Selatan, Rabu (3/1) pukul 20.30 WIB atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Aktor film dan sinetron itu ditangkap untuk kelima kalinya setelah pernah tersandung kasus narkoba pada tahun 2000, 2003, 2010 dan 2019.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap pemasok narkoba ke artis Ibra Azhari

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024