Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk pembiayaan pembebasan lahan perluasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jalan Raya Teuku Umar 202, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir mengatakan pagu anggaran dimaksud diperuntukkan bagi pembebasan lahan tahap pertama tahun ini.

"Jadi bertahap ya. Untuk tahap awal mudah-mudahan Juli sampai Agustus nanti sudah tuntas terbayar semua. Rencana tahun 2025 dianggarkan kembali untuk tahap lanjutan," katanya di Cikarang, Jumat.

Pihaknya masih menunggu hasil penghitungan dari tim penaksir harga tanah atau appraisal menyangkut luas lahan yang akan dibebaskan pada tahap pertama tahun ini.

"Semoga apa yang telah direncanakan berjalan lancar dengan hasil optimal, terlebih perluasan area RSUD Kabupaten Bekasi ini menjadi salah satu solusi untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan melalui penambahan kapasitas fasilitas rumah sakit itu sendiri," ucapnya.

Wakil Direktur RSUD Kabupaten Bekasi Lilah Muflihah mengatakan perluasan lahan berikut penambahan sarana dan prasarana gedung untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

RSUD Kabupaten Bekasi memiliki luas 2,4 hektare dengan 280 tempat tidur pasien. Padahal mengacu Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI, kata dia, rumah sakit tipe B sedikitnya membutuhkan 4-5 hektare serta berkapasitas lebih dari 300 tempat tidur. 

"Oleh karena itu kami sudah mengajukan perluasan lahan. Kalau kita lihat dari luas rumah sakit tipe B dengan pendidikan, rumah sakit di Kota Bekasi sudah 5-7 hektare, itu pun tipenya sama dengan kami. Kemudian di Sukabumi sekitar tujuh hektare, di Karawang 12 hektare, tetapi RSUD Kabupaten Bekasi hanya seluas 2,4 hektare," katanya.

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2024