Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri telah menangkap sebanyak 11.828 orang tersangka tindak pidana narkotika selama periode September hingga 29 Desember 2023.

"Hari ini sesuai atensi dari Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kami Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri sejak dibentuk September 2023 sampai dengan akhir Desember 2023, selama periode tersebut Satgas Penanggulangan Narkoba di tingkat Mabes dan jajaran telah berhasil menangkap 11.828 tersangka (tindak pidana narkotika)," kata Kepala Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri Polri Irjen Polisi Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat.
 
Selain itu, Satgas P3GN Polri juga telah mengungkap 11 kasus sejak September hingga Desember 2023. Pengungkapan ini merupakan kerja sama dengan satuan kerja yang lain.
 
"Selama periode tanggal 21 September hingga 28 Desember 2023, kami telah mengungkap 11 kasus yang bekerja dengan satker dan instansi lainnya," katanya.
 
Asep juga mengungkapkan sebanyak 9.628 orang saat ini dalam penyidikan dan 2.200 orang sedang dalam rehabilitasi.

Menurutnya, ribuan laporan polisi juga telah diterbitkan terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba. "Kita juga telah menerbitkan 7.921 laporan polisi," ucap Asep.
 
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satgas Penanggulangan Narkoba Polri tangkap 11.828 tersangka

Pewarta: Hendri Sukma Indrawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023