Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerima laporan adanya sebanyak 121 warga Desa Kalong II, Leuwisadeng, yang mengalami keracunan setelah menyantap makanan acara tahlilan.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bogor Ade Hasrat di Cibinong, Bogor, Selasa, mengungkapkan bahwa peristiwa keracunan massal itu dilaporkan pada Senin (18/12) pagi yang menimpa mereka yang ikut dalam acara tahlilan pada Minggu (17/12) malam.

Ia menyebutkan, pada saat itu juga masyarakat yang mengalami keracunan langsung dilarikan ke puskesmas dan klinik setempat. Kemudian beberapa di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang.

"61 orang sudah dipulangkan, 60 masih dalam penanganan medis," kata Ade Hasrat.
Warga keracunan massal di Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-BPBD Kabupaten Bogor)

Sementara itu Camat Leuwisadeng Rudi Mulyana mengungkapkan bahwa kasus keracunan massal ini telah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) karena melibatkan ratusan penderita.

Rudi mengatakan, Pemerintah Kecamatan Leuwisadeng telah melakukan pelacakan mengenai penyebab keracunan massal dengan melibatkan puskesmas setempat dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).


 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPBD Bogor sebut 121 warga Leuwisadeng keracunan makanan

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023