Polresta Bogor Kota bersama Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan enam kilogram ganja untuk persediaan peredaran pada malam tahun baru yang disuplai dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam melalui ekspedisi dari wilayah Medan Sumatera Utara. 

"Ini hasil kerja sama Bea Cukai pusat, Bea Cukai Kota Bogor dan pihak ekspedisi juga, sehingga berhasil mengungkap pelaku dibalik, yang order, atau yang akan mengedarkan, atau pemilik 6 kilogram ganja ini, sedianya 6 kilogram ganja ini akan digunakan untuk tahun baru," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso di Mapolresta Bogor Kota, Senin. 

Kombes Bismo menerangkan, penyelundupan gagal karena para pelaku terdiri dari tujuh orang, berencana untuk mengambil paket kiriman ekspedisi sebelum sampai tujuan. Mereka adalah TP (31), YG (21), EFS (18), dan Z (25) jaringan pengedar ganja lokal Bogor, bersama MF (30), F (32) dan JS (32) jaringan pengedar ganja nasional. 

Polisi yang sudah mengetahui kecurigaan terhadap niat para pelaku mencegat ekspedisi di jalan dari pihak Bea Cukai pun mendatangi lokasi di Jalan AMD Cibentang, Desa Kahuripan, Kecataman Ciseeng, Kabupaten Bogor pada Rabu (6/12) pukul 16.00 WIB.

 

Pewarta: Linna Susanti

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023