PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya mengimbau agar peserta Pemilu 2024 tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di tiang listrik karena berpotensi membahayakan masyarakat umum.

"Kami mengimbau agar APK tidak dipasang di tiang listrik karena dikhawatirkan akan menambah beban sehingga bisa menjadi miring," kata General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran, dalam keterangan resmi, di Jakarta, Sabtu.

Lasiran menjelaskan bahwa saat memasuki masa kampanye Pemilu 2024, banyak APK berupa bendera, baliho, maupun umbul-umbul dipasang di tempat umum.

Oleh karenanya, ia juga mengimbau agar pemasangan APK selalu memperhatikan jarak aman terhadap jaringan listrik.

"Perhatikan jarak aman dalam pemasangan bendera maupun baliho dengan kabel dan instalasi listrik lainnya untuk keamanan dan keselamatan masyarakat," kata dia.

Menurut dia, jarak aman antara APK dengan jaringan PLN kurang lebih 2,5 meter dari kabel tegangan menengah, sedangkan jarak dari kabel tegangan rendah kurang lebih satu meter.

Ia menekankan bahwa potensi bahaya yang ditimbulkan akibat APK yang menempel pada jaringan listrik adalah korsleting listrik sampai bahaya ledakan dan kebakaran.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Alat peraga kampanye diimbau tak dipasang di tiang listrik

Pewarta: Mentari Dwi Gayati

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023