Kurang dari 24 jam, Unit Reserse Kriminal Polsek Cisaat menangkap seorang pemuda berinisial SSF (18) yang diduga pelaku penganiayaan terhadap remaja dengan menggunakan senjata tajam pada Senin (11/12). 
 
"Tersangka kami tangkap di Kampung Cibolang, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Senin sekitar pukul 19.30 WIB," kata Kapolsek Cisaat AKP Yanto Sudiarto di Sukabumi, Selasa.
 
Menurut Yanto, penangkapan pemuda ini berawal dari laporan warga dan keluarga korban di mana SSF telah menganiaya seorang remaja yang masih di bawah umur dengan menggunakan senjata tajam jenis gobang sehingga korban mengalami luka pada bagian kepala dan tangan kiri. 
 
Kejadian penganiayaan ini berawal saat tersangka merasa kesal karena ulah korban yang kerap menggoda pacar SSF, bahkan saat diperingati terkesan menantang.
 
Akhirnya pada Senin pagi, melalui aplikasi WhatsApp keduanya sepakat untuk berduel di Jalur Lingkar Selatan, Kecamatan Cisaat. 
 
Seperti adegan di film laga, baik tersangka maupun korban sempat saling serang dengan menggunakan senjata tajam sembari mengendari sepeda motor. Saat itu, senjata tajam korban terlepas dan mencoba melarikan diri, tetapi terjatuh di bahu jalan. 
 
Melihat korban terjatuh dalam posisi terlentang, tanpa basa-basi, SSF melayangkan gobang ke kepala dan tangan kiri korban sebanyak satu kali. Melihat musuhnya sudah tidak berdaya dan terluka, tersangka langsung melarikan diri. 
 
Rekan korban yang melihat kejadian itu langsung memberikan bantuan dan membawanya ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapat pengobatan terhadap lukanya. 
 
 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023