Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menyelidiki video dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden serta calon anggota DPR RI yang dilakukan kader posyandu dan oknum ASN di lingkungan Pemkab Cianjur.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur Yana Sopyan di Cianjur Kamis, mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan informasi terkait lokasi dan keterlibatan ASN di dalam video tersebut.

Baca juga: Bawaslu Cianjur gencarkan pengawasan kampanye hingga ke desa

"Kami juga masih mendalami adakah unsur pelanggaran atau tidak karena mereka yang ada dalam video adalah kader posyandu, kami juga melakukan penyelidikan terkait oknum ASN yang disebut-sebut ada dalam video," katanya.

Bahkan pihaknya akan mengembangkan siapa penggerak dalam kegiatan yang menggunakan puluhan kader posyandu di Kabupaten Cianjur dalam melakukan deklarasi dukungan terhadap pasangan capres dan cawapres serta calon anggota DPR RI itu.

"Bawaslu akan menelusuri dugaan pelanggaran dalam deklarasi yang videonya sudah tersebar di media sosial berdurasi 34 detik itu, kader posyandu dari Kecamatan Warungkondang menyatakan kesiapannya mendukung calon presiden Ganjar Pranowo," katanya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Dan Perlindungan Anak Cianjur, Amad Mutawali, mengatakan dalam video tersebut tidak terdapat ASN dan tidak ada pengarahan guna mendukung pasangan capres dan cawapres atau calon anggota DPR RI.

Bahkan pihaknya setiap apel pagi selalu mengingatkan ASN di lingkungan dinas tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis pada Pemilu 2024 karena akan dikenakan sanksi pidana ketika kedapatan mendukung peserta Pemilu 2024.

"Kegiatan kader posyandu itu di luar agenda dinas dan tidak ada orang dinas atau ASN yang terlibat di dalamnya apalagi mengarahkan untuk memilih capres dan cawapres apalagi calon anggota dewan," katanya.

Baca juga: Bawaslu Cianjur serahkan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ke KASN
 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023