Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengatakan piutang pembiayaan tumbuh 15,02 persen secara tahunan pada Oktober 2023.
Nilai piutang yang disalurkan lembaga pembiayaan atau multifinance pada Oktober 2023 tercatat mencapai Rp463,12 triliun.
“Pertumbuhan piutang pembiayaan didukung oleh penyaluran piutang pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh 17,57 persen dan 13,96 persen secara tahunan pada Oktober 2023,” kata Agusman dalam konferensi pers Hasil Rapat DK OJK November 2023 yang dipantau di Jakarta, Senin.
Profil risiko perusahaan pembiayaan tetap terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) net sebesar 0,78 persen dan NPF gross sebesar 2,57 persen.
Sementara itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,25 kali atau jauh di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
Di sisi lain, outstanding pembiayaan fintech peer to peer lending tumbuh 17,66 persen secara tahunan menjadi Rp58,05 triliun, dengan tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) masih dalam kondisi terjaga, yakni sebesar 2,89 persen.
OJK juga mencatat pembiayaan modal ventura terkontraksi 2,95 persen secara tahunan pada Oktober 2023 menjadi Rp17,28 triliun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK: Piutang pembiayaan tumbuh 15,02 persen pada Oktober 2023
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023