Antarajawabarat.com, 9/4 - Warga Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, nyoblos memilih calon anggota legislatif dan Dewan Perwakilan Daeran menggunakan tinta kunyit sebagai pengganti tinta dari KPU.

Ubedilah, seorang warga Benda, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Cirebon, kepada wartawan, Rabu, mengatakan, setiap pemilihan umum di kampungnya menggunakan tinta berbahan kunyit.

Alasan warga Benda Cirebon, kata dia, karena tinta yang disediakan KPU bisa tidak sah shalatnya, sehingga mereka bertahan dengan tinta kunyit tersebut.

Hal serupa dikatakan Sholeh warga Benda lainnya, pada Pemilu Legislatif 2009 menggunakan tinta berbahan kunyit, kemudian saat pemilihan gubernur dan wali kota, warga juga tidak memakai tinda dari KPU, dan kini pada Pemilu 2014 masih menggunakan tinta kunyit.

Meski ada anjuran dari pemerintah setempat untuk menggunakan tinta yang disediakan KPU Kota Cirebon, namun warga menolaknya, dengan alasan shalatnya tidak sah, karena hingga dua hari masih menempel di jari.

Di Kampung Benda, Kelurahan Argasunya, terdapat tiga TPS yakni TPS 31 di Bendakerep, TPS 32 di Balongsalak, dan TPS 33 Lebakngok. Tinta kunyit tetap mereka pertahankan untuk digunakan di TPS-TPS itu.

Sementara itu, pengasuh Ponpes Bendakerep Mohamad Miftah menuturkan warga Benda menolak mengggunakan tinta KPU karena bisa membatalkan shalat, selain itu sudah menjadi tradisi mereka.

Awalnya mereka ragu dengan tinta pemilu dari KPU Kota Cirebon, kata dia, karena di kalangan para santri menilai berpotensi menutupi pori-pori kulit, sehingga menghalangi air wudhu.

Pewarta:

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014