Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat, menggagalkan percobaan penyelundupan warga negara asing ke Australia melalui jalur perairan laut Kabupaten Sukabumi, Kamis.
"Kami berhasil mengamankan empat warga negara asing (WNA) asal Bangladesh yang hendak diselundupkan melalui jalur laut tepatnya dari Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu menuju Australia," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi, Kamis.
Informasi yang dihimpun dari Polres Sukabumi, empat WNA asal Bangladesh berinisial MA, MU, MMR, dan MS ini awalnya diberangkatkan dari Malaysia menuju Australia, namun singgah terlebih dahulu di wilayah Surabaya kemudian pindah ke Kabupaten Sukabumi atau kurang lebih mereka berada di Indonesia selama dua bulan.
Saat di Palabuhanratu, para korban ini berkomunikasi dengan agen atau sponsor berinisial H. Agen itu menjanjikan mereka bisa berangkat ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi asalkan membayar uang Rp100 juta.
Setelah terjadi kesepakatan, empat warga Bangladesh ini kemudian dijanjikan berangkat pada Kamis, (23/11) sekitar pukul 02.00 WIB dari Pantai Citepus menuju Australia (Pulau Natal). Namun, berkat informasi dari warga percobaan penyelundupan orang ini berhasil digagalkan personel Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
"Kami berhasil mengamankan empat warga negara asing (WNA) asal Bangladesh yang hendak diselundupkan melalui jalur laut tepatnya dari Pantai Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu menuju Australia," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi, Kamis.
Informasi yang dihimpun dari Polres Sukabumi, empat WNA asal Bangladesh berinisial MA, MU, MMR, dan MS ini awalnya diberangkatkan dari Malaysia menuju Australia, namun singgah terlebih dahulu di wilayah Surabaya kemudian pindah ke Kabupaten Sukabumi atau kurang lebih mereka berada di Indonesia selama dua bulan.
Saat di Palabuhanratu, para korban ini berkomunikasi dengan agen atau sponsor berinisial H. Agen itu menjanjikan mereka bisa berangkat ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi asalkan membayar uang Rp100 juta.
Setelah terjadi kesepakatan, empat warga Bangladesh ini kemudian dijanjikan berangkat pada Kamis, (23/11) sekitar pukul 02.00 WIB dari Pantai Citepus menuju Australia (Pulau Natal). Namun, berkat informasi dari warga percobaan penyelundupan orang ini berhasil digagalkan personel Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023