Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024, kini tinggal tahap penyempurnaan.

Oleh Soleh mengatakan bahwa tahapan demi tahapan pembahasan sudah dilalui, mulai dari tingkat fraksi hingga komisi, dan tengah dalam pembahasan penyempurnaan sebelum disampaikan dalam rapat paripurna yang akan dilaksanakan pada Rabu ini.

"Banggar DPRD Jawa Barat telah membahas Raperda APBD Jabar 2024 dengan cermat. Kita sudah mengagendakan pada 15 November 2023 melaksanakan rapat paripurna terkait pembahasan Raperda APBD Jabar 2024," kata Oleh Soleh di Bandung, Rabu.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Mohammad Taufiq Budi Santoso dalam rapat Banggar DPRD Jawa Barat menyampaikan beberapa hal, salah satunya nota keuangan, peningkatan kebutuhan hibah pemilihan kepala daerah (pilkada) hingga alokasi anggaran wajib seperti kesehatan dan pendidikan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Banggar DPRD Jawa Barat yang sudah menyampaikan masukan, koreksi terhadap Raperda APBD Jabar 2024, dengan begitu (koreksi atau masukan) memudahkan langkah kita untuk penyempurnaan," kata Taufiq.

Besaran APBD Jabar
 
Dari informasi terakhir pada 28 Oktober 2023, Jabar menargetkan pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp35,88 triliun dengan peningkatan target pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp1,73 triliun.

Peningkatan target pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp1,73 triliun, berasal dari kenaikan target pendapatan asli daerah mencapai Rp1,56 triliun (pajak Rp1,57 triliun dan retribusi Rp643,67 miliar), kenaikan pendapatan transfer sebesar Rp172,47 miliar, dan kenaikan lain-lain pendapatan yang sah Rp431,95 juta.
Untuk besaran proyeksi dan sumber-sumber pendapatan yang memberi kontribusi terbesar terhadap pendapatan APBD 2024, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 25,25 triliun (70,37 persen), pendapatan transfer Rp10,60 triliun (29,55 persen), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp29,23 miliar (0,08 persen).

Kontribusi terbesar PAD berasal dari pajak daerah sebesar Rp23,50 triliun atau 66,51 persen.

Terkait dengan belanja daerah tahun 2024 Jabar, direncanakan sebesar Rp37,08 triliun, kemudian terkait penerimaan pembiayaan pada tahun anggaran 2024 yang direncanakan sebesar Rp1,77 triliun.

Penerimaan pembiayaan ini bersumber dari estimasi sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2023 sebesar Rp897,80 miliar dengan memperhitungkan pelampauan penerimaan dan efisiensi belanja secara cermat.

Di samping itu penerimaan pembiayaan berasal dari pencairan dana cadangan sebesar Rp870,47 miliar yang dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar tahun 2024.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp566,81 miliar, yang seluruhnya dialokasikan untuk pemenuhan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sesuai dengan perjanjian pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan PT SMI.

Dengan target pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp35,88 triliun dan rencana belanja daerah pada tahun 2024 sebesar Rp37,08 triliun, artinya RAPBD Jabar tahun 2024 masih pada posisi defisit sekitar Rp1,2 triliun.

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023