Antarajawabarat.com,20/3 - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mencatat 23 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan selama Januari sampai Maret 2014.

"Belum tiga bulan selama 2014 ini ada 23 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan," kata Ketua LPA Kabupaten Garut, Nitta Wijaya kepada wartawan, Kamis.

Menurut dia, angka kasus itu cukup tinggi pada triwulan pertama 2014 dibandingkan jumlah kasus selama 2012 yang tercatat 66 kasus kemudian 2013 meningkat mencapai 76 kasus.

Kasus tersebut, kata dia, diantaranya menelantarkan anak, penganiayaan, dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan.

"Jumlah kasus padaawal tahun ini sudah cukup tinggi, bahkan tahun sebelumnya Garut dinyatakan darurat dengan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan," kata Nitta.

Sementara itu peran LPA Kabupaten Garut, kata dia, melakukan pencegahan agar tidak terjadi kasus tersebut, kemudian memotivasi ketahanan keluarga.

Selain itu, lanjut dia, peran orang tua dan lingkungan masyarakat penting untuk menjaga keluarganya dan membina anaknya agar tidak menjadi korban atau terjerumus pada pergaulan yang salah.

"Ada beberapa faktor pemicu munculnya kasus, dan kami tetap berusaha melakukan pencegahan, pembinaan terhadap anak yang menjadi korban selanjutnya dikembalikan kepada orang tua," katanya.

Seluruh kasus selama 2014 itu, kata Nitta dilanjut ke proses hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Satu kasus sudah di Pengadilan Negeri, dan sisanya masih tahapan penyidikan.

"Kasus ini semua diproses hukum untuk memberikan efek jera, karena kalau diselesaikan kekeluargaan saya kurang setuju, tidak ada efek jera," kata wanita yang mencalonkan diri pada pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Garut itu.***3***

Feri P

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014