Antarajawabarat.com,12/3 - DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Barat akan mematuhi aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang cuti kampanye bagi kepala daerah pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2014.

"Intinya, kami dari PKS akan mematuhi mekanisme atau atauran yang ditetapkan oleh Mendagri terkait cuti kampanye bagi kepala daerah ini," kata Ketua Tim Kampanye DPW PKS Jawa Barat Arief Setiansyah, ketika dihubungi melalui telepon, Rabu.

Berdasarkan data dari DPW PKS Jawa Barat sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah dari partai tersebut menjadi juru kampanye, seperti Gubernur Jawa Barat Agmad Heryawan, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail.

Ia menuturkan, setiap kepala daerah/wakil kepala daerah dari PKS yang mengajukan cuti pasti telah mengantisipasi tentang mekanisme penggantinya selama melaksanakan cuti.

"Seperti Gubernur Jabar sudah mengantisipasinya kan, dengan periode ini saya yakin Pak Gubernur sudah diarahkan dengan baik semua kepala dinas termasuk Pak Wagub," kata Arief.

Akan tetapi, lanjutnya, jika kepala daerah mengajukan cuti sedikit banyaknya roda pemerintahan akan sedikit terganggu.

"Terganggu sedikitnya pasti ada, tapi saya yakni gubernur sudah mengantisipasi," ujar dia.

Pihaknya menegaskan, cuti kampanye yang dilakukan oleh setiap kepala daerah pada dasarnya memiliki tujuan yang baik bagi pemerintahan.

"PKS berjuang bukan cangkupan kecil tapi nasional, artinya kemanangan nasional akan berdampak positif untuk daerah. Dan itu didalamnya ditentukan oleh kepala daerah yang ikut berjuang juga," katanya.

Sementara itu, Guru Besar Komunikasi Politik Universitas Pendidikan Indonesia Prof Karim Suryadi mengatakan cutinya sejumlah pejabat negara baik itu menteri, gubernur, bupati, wali kota atau juga para wakilnya menjelang masa kampanye Pemilu Legislatif 2014 mengusik persoalan moral dan etika.

Karim menilai, secara moral sepatutnya seorang pejabat negara tidak cuti dan berkampanye untuk partai politik mereka.

"Meski cuti dimungkinkan sesuai dengan aturan KPU, namun aturan tersebut hanya menjawab persoalan teknis dan tidak menyelesaikan persoalan etis yang jauh lebih mendasar," katanya.

Menurut Karim, sedikitnya akan ada dua persoalan etis yang terusik saat pejabat ramai-ramai cuti kampanye yakni tanggung jawab moral pejabat publik adalah kepada publik, bukan kepada parpol.

"Kedua, ketika pejabat publik cuti untuk kampanye untuk agenda parpol, sesungguhnya dia telah membuat segregasi kepemimpinan," katanya.***1***

Ajat S

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2014