Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan bahwa pengambilan keputusan tingkat II terhadap calon tunggal Panglima TNI dalam Rapat Paripurna DPR RI akan dilangsungkan pada 20 November 2023.

"Kami harapkan sebelum itu sudah paripurna. Jadi kurang lebih tanggal 20-an (November) sudah paripurna," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Dia menyebut DPR RI mengantongi waktu selama 21 hari untuk memproses Surat Presiden (Surpres) tentang Penunjukan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.

"Kalau di DPR,  21 hari proses di DPR, dan kami masih melihat aturannya dan kami pasti akan mematuhi aturan itu. Artinya sebelum tenggat waktu akhir sudah selesai di DPR," ujarnya.

Adapun terkait jadwal pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan '(fit and proper test') terhadap calon tunggal Panglima TNI akan digelar Komisi I DPR tanggal 14 November 2023.

"Kurang lebih di sekitaran tanggal segitu (14 November)," ucapnya.

Sebelumnya, Selasa (31/10), Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang Penunjukan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI, menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang akan pensiun pada 26 November 2023.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi I: Calon Panglima TNI akan diparipurnakan pada 20 November 2023

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023