Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penembakan terhadap seorang pria berinisial GR (44) di kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Tim gabungan telah mengamankan empat orang," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Titus menyebutkan, keempat pelaku, yakni FO, EU, MW, dan PM alias O. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.
"Lokasi penangkapan di Bogor, Indramayu dan Tangerang Selatan," katanya.
Titus menambahkan baru tersangka berinisial FO yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. Sementara tiga lainnya masih diperiksa secara intensif.
Titus juga mengungkapkan kasus penembakan ini melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei.
"Permasalahan antara dua kelompok, yakni Nus Kei dan John Kei," katanya.
Namun Titus tidak menjelaskan secara detail konflik antara kedua kelompok tersebut. Dia hanya mengatakan konflik terjadi sejak 2020 silam.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap pelaku penembakan di Bekasi
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023