Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada seluruh masyarakat dunia untuk ikut menyuarakan tuntutan agar Presiden Israel Benjamin Netanyahu ke Mahkamah Pidana Internasional atas kekejaman yang dilakukan kepada rakyat Palestina.
 
"Benjamin Netanyahu adalah biang dari kejahatan genosida dan tragedi kemanusiaan. Untuk itu agar secepatnya kita segera menyeretnya ke mahkamah pidana internasional," kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Genosida adalah pembunuhan besar-besaran terhadap suku atau bangsa tertentu dengan maksud memusnahkannya.
 
Akibat tindakan tidak berperikemanusiaan dari Israel ini, lanjutnya, hingga kini sudah ada sekitar 1,6 juta orang di Gaza yang benar-benar membutuhkan bantuan kemanusiaan, terutama ibu-ibu hamil, anak-anak, masyarakat lanjut usia (lansia).
 
Anwar menyebutkan ada lima organisasi besar di bawah Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) yaitu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Organisasi Dana Anak Dunia (UNICEF), Badan Pangan Dunia (WFP), Badan Program Pembangunan Dunia (UNDP), dan Dana Penduduk PBB (UNFPA), yang menyuarakan keprihatinan yang sama mengenai kondisi terakhir di Jalur gaza.
 
"Melihat begitu mengenaskannya keadaan yang dialami oleh masyarakat Gaza, seluruh badan-badan hak asasi manusia internasional menyoroti dan memberi perhatian penuh terhadap terjadinya krisis kemanusiaan yang semakin parah di sana. Apalagi Israel juga memblokade makanan, air, dan listrik, terhadap warga sipil di sana," ujarnya.
 
Anwar juga memaparkan Rumah Sakit Al-Ahli yang menjadi pusat perbantuan dan sangat diperlukan oleh rakyat Gaza, tidak hanya untuk kepentingan perawatan tetapi juga untuk tempat mengungsi, turut dibom dan dihancurkan.
 
 
"Akibat dari ulah Israel tersebut, jumlah korban yang tewas sudah mencapai 4.651 orang dan yang terluka sekitar 14.254 orang. Bahkan di wilayah Tepi Barat yang berdampingan dengan Gaza juga sudah ada sekitar 93 orang yang tewas. Jadi ini benar-benar sudah merupakan genosida," tuturnya.
 
Anwar juga menyerukan agar masyarakat dunia turut membantu rakyat Palestina, utamanya pasukan Hamas dan Hizbullah ,untuk menghapus kejahatan kemanusiaan yang telah terjadi lebih dari 75 tahun di Palestina ini.
 
"Masyarakat dunia juga harus berusaha dengan sekuat tenaga untuk membantu menghentikan dan menghapus penjajahan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina tersebut, karena bagaimanapun penjajahan itu tidak pernah sesuai dengan nilai-nilai peri kemanusiaan dan peri keadilan," katanya.
 
Ia berpesan dunia harus bisa menyelesaikan permasalahan ini bersama-sama, agar negara Timur Tengah bisa kembali aman, tenteram, dan damai, sesuai dengan diharapkan bersama.

Sementara itu gempuran tentara Israel terhadap Jalur Gaza yang terus bergulir sejak 7 Oktober menghancurkan 47 masjid serta merusak tiga gereja, menurut kantor media pemerintah setempat pada Ahad (29/10).

"Penyerbuan Israel di Jalur Gaza menyebabkan 47 masjid hancur dan tiga gereja, 203 sekolah serta 80 gedung pemerintah rusak," kata direktur Salama Maarouf saat konferensi pers.

Menurut Salama, hingga kini personel medis yang tewas mencapai sebanyak 116 jiwa, bersama 18 anggota tim penyelamat dan kru pertahanan sipil serta 35 jurnalis.
Baca juga: Wartawan Reuters terbunuh di Lebanon akibat serangan dari arah Israel
Baca juga: Pesawat tempur Israel bombardir masjid di Gaza

Kantor Berita WAFA melaporkan bahwa pada Kamis (26/10) serangan udara Israel menyasar Masjid Al Abyad di Jalur Gaza utara dan dikhawatirkan menelan banyak korban jiwa dalam insiden tersebut.

Sementara itu, menurut kantor berita Anadolu, Ketua Komite Tinggi Urusan Gereja-Gereja di Palestina, Ramzi Khoury mengatakan Israel juga telah membom sebuah gereja ortodoks Yunani di Gaza.

Melalui situs resminya, Khoury mengutuk serangan Israel terhadap gereja ortodoks Yunani Saint Porphyrius di Gaza, di mana sekitar 500 Muslim dan Kristen Palestina sedang berlindung.

Baca juga: Selain RS, Israel juga bom gereja di Gaza
Baca juga: Uskup Inggris: Menuduh Israel bisa dianggap anti Yahudi
Baca juga: Israel mengaku hancurkan gereja dalam pengeboman Gaza

Sumber: Anadolu


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI serukan Presiden Israel diseret ke Mahkamah Pidana Internasional

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023