Unit Reskrim Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota menangkap seorang remaja berinisial AA (17) yang diduga menjadi pelaku kasus penganiayaan seorang warga di depan salah satu masjid di Kampung Babakanjampang, Kota Sukabumi, Jawa Barat. 

"Tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya di Kalan Prana, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Minggu, (24/9) sekitar pukul 01.30 WIB," kata Kapolsek Cikole, Akp Cepi Hermawan di Sukabumi, Senin.

Informasi yang dihimpun dari personel Polsek Cikole, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh AA terhadap korban berinisial IP (41) warga Kampung Babakan, Kecamatan Cikole ini terjadi pada Sabtu, (23/9) dini hari.

Di mana penganiayaan ini berawal saat korban mendengar suara gaduh dari depan rumahnya yang ternyata sedang ada perkelahian antar-remaja. IP pun kemudian mendekat berniat untuk melerai perkelahian. 

Namun, niat baiknya itu berakhir buruk di mana AA bersama rekannya malah menghampiri korban dan tanpa basa-basi langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis corbek. Akibat penganiayaan itu IP mengalami sejumlah luka bacokan di beberapa bagian tubuhnya.
 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023