Sejumlah berita bidang ekonomi mewarnai pemberitaan Senin (18/9), yang masih layak disimak kembali, mulai dari penjelasan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terkait percepatan pengembangan proyek Rempang Eco-City hingga penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Publik (RUU PBJ Publik) diharapkan dapat menekan praktik korupsi yang merugikan negara.

1. Menteri Bahlil beri penjelasan terkait percepatan proyek Rempang

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan penjelasan terkait percepatan pengembangan proyek Rempang Eco-City yang terkesan terburu-buru sehingga menimbulkan protes dari warga.

Selengkapnya di sini


2. Luhut: RUU pengadaan barang dan jasa kurangi praktik korupsi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Publik (RUU PBJ Publik) diharapkan dapat menekan praktik korupsi yang merugikan negara.

Selengkapnya di sini

3. Kemenparekraf mengusulkan Museum Nasional sebagai objek vital nasional

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengusulkan agar Museum Nasional Indonesia dapat dimasukkan sebagai objek vital nasional, agar mendapatkan pengamanan yang maksimal.

Selengkapnya di sini
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemarin, percepatan proyek Rempang hingga RUU pengadaan barang & jasa

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023