Kementerian Sosial menurunkan petugas untuk mendampingi korban tindak pidana perdagangan orang, termasuk 28 korban yang sedang berada di Rumah Perlindungan dan Trauma Center Bambu Apus, Jakarta Timur.

"Jadi kita dampingi terus. Yang paling penting adalah mengubah mindset-nya (kerangka berpikirnya), bahwa mereka bisa hidup, mereka pasti bisa survive (bisa bertahan) kalau mereka sungguh-sungguh," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Jakarta, Jumat.

Menteri Sosial menyampaikan bahwa 28 korban tindak pidana perdagangan orang yang kini berada di Rumah Perlindungan dan Trauma Center Bambu Apus kebanyakan masih muda, dan di antaranya ada yang pernah menjadi guru honorer.

Korban tindak pidana perdagangan orang yang sempat ditahan di Malaysia itu, menurut dia, umumnya terjebak setelah tergiur tawaran kerja dengan penghasilan besar yang beredar di platform media sosial.

Dia mengarahkan para petugas sosial untuk mendampingi korban kejahatan yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur tersebut.

Menteri Sosial juga mengupayakan para korban tindak pidana perdagangan orang mendapat fasilitas pelatihan di balai-balai Kementerian Sosial di daerah asal mereka.

"Kita juga ajarkan mereka wirausaha atau mereka pingin apa gitu. Nah ini lagi di-asesmen sama staf saya, mereka maunya apa," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Ketua I dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebagai Ketua II dalam Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.


Hal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2023 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang salinannya diunggah di jdih.setneg.go.id dan dipantau di Jakarta, Jumat.

Dalam Perpres terbaru mengenai pejabat struktur di Gugus Tugas TPPO itu, Presiden Jokowi juga menetapkan Ketua Harian Gugus Tugas Pusat adalah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Sementara, Anggota Gugus Tugas Pusat adalah jajaran menteri dan kepala lembaga negara, diantaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan lainnya.

Presiden Jokowi juga membentuk Sekretariat Gugus Tugas yang berada di lingkungan Polri.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian Sosial dampingi korban tindak pidana perdagangan orang

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023