Aliran air Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali berwarna hitam sejak Ahad (10/9), sehingga menyebabkan ikan-ikan yang ada di dalamnya mati.
Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) Puarman di Bogor, Senin, menjelaskan bahwa aliran air yang berwarna hitam pekat itu juga mengeluarkan aroma tidak sedap.
"Mulai hitam dari Ahad siang, tapi semakin malam makin parah. Nah, Senin pagi tadi banyak ikan mati di aliran sungai," kata Puarman.
Menurut dia, pencemaran Sungai Cileungsi sudah berlangsung lama, bahkan lebih dari tujuh tahun.
Ia menyebutkan, pemerintah harus menggunakan kewenangannya untuk melakukan penindakan yang lebih tegas terhadap pelaku pencemaran sungai.
"Tutup pabriknya dan pidanakan pelakunya, agar ada efek jera, masyarakat sudah terlalu lama menderita dan dirugikan," ujarnya.
Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Bambam Setia Aji mengungkapkan sejak dirinya menjabat sebagai Plt beberapa bulan lalu, sudah ada empat perusahaan yang ditindak karena dinilai mencemari Sungai Cileungsi.
"Sudah 4 perusahaan yang ditindak. Kemarin juga sudah ada 2 perusahaan yang sudah diproses di pengadilan karena pencemaran seperti itu," kata Bambam.
Ia mengaku kerap terkendala terbatasnya kewenangan Pemerintah Kabupaten Bogor saat melakukan penindakan perusahaan yang mencemari Sungai Cileungsi, karena banyak perusahaan yang berstatus PMA (Penanaman Modal Asing).
"Tapi minimal, kewenangan kita, ada pencemaran seperti itu Kita langsung bikin surat ke provinsi dan Pusat agar mereka bertindak lebih lanjut seperti apa," ungkapnya.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Air Sungai Cileungsi menghitam dan ikan-ikan mati
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi-Cikeas (KP2C) Puarman di Bogor, Senin, menjelaskan bahwa aliran air yang berwarna hitam pekat itu juga mengeluarkan aroma tidak sedap.
"Mulai hitam dari Ahad siang, tapi semakin malam makin parah. Nah, Senin pagi tadi banyak ikan mati di aliran sungai," kata Puarman.
Menurut dia, pencemaran Sungai Cileungsi sudah berlangsung lama, bahkan lebih dari tujuh tahun.
Ia menyebutkan, pemerintah harus menggunakan kewenangannya untuk melakukan penindakan yang lebih tegas terhadap pelaku pencemaran sungai.
"Tutup pabriknya dan pidanakan pelakunya, agar ada efek jera, masyarakat sudah terlalu lama menderita dan dirugikan," ujarnya.
Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Bambam Setia Aji mengungkapkan sejak dirinya menjabat sebagai Plt beberapa bulan lalu, sudah ada empat perusahaan yang ditindak karena dinilai mencemari Sungai Cileungsi.
"Sudah 4 perusahaan yang ditindak. Kemarin juga sudah ada 2 perusahaan yang sudah diproses di pengadilan karena pencemaran seperti itu," kata Bambam.
Ia mengaku kerap terkendala terbatasnya kewenangan Pemerintah Kabupaten Bogor saat melakukan penindakan perusahaan yang mencemari Sungai Cileungsi, karena banyak perusahaan yang berstatus PMA (Penanaman Modal Asing).
"Tapi minimal, kewenangan kita, ada pencemaran seperti itu Kita langsung bikin surat ke provinsi dan Pusat agar mereka bertindak lebih lanjut seperti apa," ungkapnya.*
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Air Sungai Cileungsi menghitam dan ikan-ikan mati
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023