Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendapatkan tiga penghargaan sekaligus, dua diantaranya dari Menteri Hukum dan HAM RI serta Gubernur Jawa Barat atas prestasinya membina ratusan desa sebagai Desa Sadar Hukum.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur, M Irfan Sofyan di Cianjur Minggu, mengatakan penghargaan yang didapat Pemkab Cianjur dari Menteri Hukum dan HAM yakni Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dan Kabupaten Peduli HAM 2023.

"Untuk kedua penghargaan dari Kemenhumkam RI karena Pemkab Cianjur dinilai telah melaksanakan pemenuhan pelaporan dan pencapaian indikator kuisioner kriteria daerah Kabupaten Peduli HAM serta sebagai Pembina Desa yang telah membina desa-desa sebagai Desa Sadar Hukum," katanya.

Irfan menjelaskan, sampai saat ini, Pemkab Cianjur sudah membentuk sekitar 221 desa/kelurahan sadar hukum dari 360 desa/kelurahan yang ada, sedangkan sisanya masih dalam proses pembentukan Desa Sadar Hukum.

Sedangkan penghargaan lainnya, tutur dia, masih terkait dengan Desa Sadar Hukum dari Gubernur Jawa Barat sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik ke tiga  Kategori Kabupaten/Kota tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.

"Masyarakat di Kabupaten Cianjur khususnya atau dari luar, kalau meminta aturan hukum Pemkab Cianjur tinggal masuk ke aplikasi JDIH, di dalamnya sudah terdapat Perbup, Perda, Kepbup tinggal klik, atau tinggal mencari aturan hukum yang mereka butuhkan di aplikasi," katanya.

Seiring penghargaan yang diperoleh, ungkap dia, Pemkab Cianjur pada Tahun 2024 akan melombakan pengelolaan JDIH di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan se Kabupaten Cianjur, sehingga seluruh desa/kelurahan yang ada masuk dalam Desa Sadar Hukum.

"Berbagai program dan kegiatan diberikan sebagai upaya memudahkan masyarakat melek informasi sesuai dengan visi misi Bupati Cianjur yakni Cianjur Caang, Caang dari informasi hukum," katanya.



 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023