Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria warga Desa Cipamingkis, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang diduga pelaku penganiayaan terhadap dua anak perempuannya yang masih balita.

"Pemeriksaan terhadap tersangka ini setelah adanya laporan dari warga Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog yang menangkap seorang pria diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dua anak kandungnya," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi pada Senin, (28/8) di Sukabumi.

Ironisnya aksi penganiayaan terhadap anaknya itu direkam sendiri menggunakan kamera telepon seluler milik pria tersebut dan diunggah ke media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 35 detik tersebut, sang ayah melakukan beberapa tindakan kekerasan mulai dari kekerasan verbal dengan menggunakan Bahasa Sunda kasar hingga kekerasan fisik seperti menendang anaknya yang masih balita.

Dalam rekaman video tersebut berulang kali, pria tersebut meluapkan kekesalannya kepada kedua anaknya yang terus menerus meminta uang jajan, selain mencaci maki, pria itu pun berulang kali akan membunuh kedua anaknya.

Di penghujung video, pria tersebut merekam suasana ruang tengah rumahnya yang di mana terdapat anak perempuan yang masih balita sedang menangis, tanpa belas kasihan anak itu di tendang dua kali hingga terkapar.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Sukabumi periksa pria terduga pelaku penganiaya anak kandung

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023