Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bogor dan Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung.
 
Dalam kunjungan tersebut DPRD Jawa Barat, DPRD Kota Bogor dan Kabupaten Kolaka, membahas tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan pembahasan terkait Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
 
Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan, turut mendampingi Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin.
 
“Hari ini saya menerima kunjungan kerja DPRD Kota Bogor dan Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Dua hal tersebut dibahas dalam pertemuan, dalam pertemuan saya coba beri penjelasan bagaimana proses pembahasan dan penganggaran yang dilakukan Provinsi Jabar,” kata Iwan Suryawan.
 
DPRD Jawa Barat, lanjut Iwan, juga menyampaikan beberapa hal penting, khususnya terkait dasar pembahasan dan penganggaran yaitu, peraturan dari pemerintah pusat yang mengatur soal keuangan pusat dan daerah, tentang pajak dan regulasi lainnya yang menjadi pedoman pemerintah daerah.
 
Selama pembahasan lanjut Iwan Suryawan, masing-masing daerah mencari formula agar bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
 
Termasuk mencari formula anggaran yang bisa digunakan untuk mendukung kegiatan DPRD baik Provinsi Jawa Barat, Kota Bogor dan Kabupaten Kolaka.
 
Selain itu, disinggung pula soal bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat ke kabupaten dan kota khususnya untuk Kota Bogor, mengingat masih tahap pembahasan, nilai pasti bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat untuk kabupaten dan kota tidak bisa disampaikan.
 
“Nilai bantuan keuangan Provinsi Jabar ke kabupaten dan kota akan terjawab setelah beberapa rangkaian selesai. Mulai dari KUA PPAS, perubahan anggaran, APBD dan RAPBD murni dan sebagainya. Jadi masih panjang pembahasannya,” kata Iwan Suryawan.
 
 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023