Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan siap menegur jenama ponsel pintar karena adanya laporan tentang muatan iklan aplikasi judi online di salah satu produknya.
Langkah itu sejalan dengan komitmen Budi yang sejak awal kepemimpinan-nya ingin memberantas praktik judi online di Indonesia.
"Nanti kita koordinasikan, kalau perlu kita tegur dan kalau terbukti jelas kita takedown aplikasinya bahkan kalau perlu sampai ke orang-orangnya (pembuat aplikasi judi online)," kata Budi di Jakarta, Rabu.
Temuan mengenai adanya iklan judi online bermula dari salah satu pengguna ponsel pintar keluaran terbaru yaitu OPPO Reno 10 Pro plus 5G.
Melalui layanan "Game Center" yang merupakan aplikasi bawaan OPPO, terlihat ponsel itu merekomendasikan dan mengiklankan aplikasi judi online bernama Casino Eksklusif.
ANTARA pun melihat langsung bahwa layanan di ponsel OPPO Reno 10 Pro tersebut memang mempromosikan aplikasi judi online.
Budi menyebutkan memang diperlukan koordinasi yang kuat antara lintas kementerian, lembaga, penegak hukum, hingga industri untuk penanganan judi online karena cara kerjanya sudah bersifat lintas negara.
Maka dari itu ia berpendapat pemberantasan-nya pun harus menyeluruh tidak hanya menyasar pembuat aplikasi dan situs web tapi juga pihak-pihak yang mempromosikannya.
"Judi online ini transnasional, bukan hanya di sini. Digitalisasi ini kan borderless membuat masyarakat semakin tanpa batas, jadi pelakunya bisa dimana saja seperti itu," ujar Budi.
Menanggapi temuan muatan iklan aplikasi judi online di ponsel keluaran anyarnya, Head of PR OPPO Indonesia Baskoro Adiwiyono saat dihubungi lewat pesan singkat mengatakan pihaknya sudah menerima temuan tersebut dan akan menindaklanjuti masalah tersebut.
"Ini sudah jadi perhatian kami, sedang kami cek dan tindaklanjuti," katanya.
Ajak ISP
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajak para Internet Service Provider (ISP) untuk meningkatkan kepatuhan pada regulasi dalam pemanfaatan frekuensi serta ikut berkomitmen untuk memberantas judi online di ruang digital Indonesia.
Ajakan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Wayan Toni Supriyanto dalam acara Forum Group Disscusion (FGD) bertajuk "Untuk Telekomunikasi Nyaman Gunakan Frekuensi yang Aman" yang digelar secara hibrid, Rabu (23/8).
"Hadirnya diskusi ini ialah wujud dan andil pemerintah dan operator telekomunikasi dalam menyukseskan arahan Menteri yaitu memerangi judi online dan menciptakan penyelenggaraan telekomunikasi yang tertib. Harapannya semua pihak yang terlibat ikut menciptakan ketertiban penyelenggaraan telekomunikasi dan ikut membangun bangsa," kata Wayan.
Adapun terkait dengan pemberantasan judi online, Pemerintah mengajak para penyedia jasa internet untuk tidak memberikan ruang dan akses layanannya sebagai media promosi kegiatan bersifat melanggar hukum itu.
Sementara itu untuk kepatuhan terhadap regulasi, Kemenkominfo mengajak agar para ISP bisa lebih kooperatif dalam menggunakan izin frekuensi-nya sehingga dapat menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat.
Menurut Wayan para ISP saat ini banyak yang menggunakan frekuensi di antara 2.4 MHz dan 5.8 MHz untuk menghadirkan konektivitas digital kepada pelanggannya.
Pemanfaatan frekuensi itu pun telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 2 tahun 2023 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas.
Namun pada kenyataannya masih ada saja ISP yang mengakali aturan tersebut dan membuat persaingan usaha antar ISP menjadi tidak sehat.
"Padahal frekuensi merupakan sumber daya yang terbatas maka perlu dikelola dengan baik agar semua aktivitas berlangsung lancar tanpa mendapatkan gangguan maka dari itu harus ada duduk bersama seperti diskusi ini untuk mencari solusi pemanfaatan frekuensi dalam penyelenggaraan telekomunikasi khususnya internet," tutup Wayan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkominfo tegur OPPO akibat muatan iklan judi "online" di produknya
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023
Langkah itu sejalan dengan komitmen Budi yang sejak awal kepemimpinan-nya ingin memberantas praktik judi online di Indonesia.
"Nanti kita koordinasikan, kalau perlu kita tegur dan kalau terbukti jelas kita takedown aplikasinya bahkan kalau perlu sampai ke orang-orangnya (pembuat aplikasi judi online)," kata Budi di Jakarta, Rabu.
Temuan mengenai adanya iklan judi online bermula dari salah satu pengguna ponsel pintar keluaran terbaru yaitu OPPO Reno 10 Pro plus 5G.
Melalui layanan "Game Center" yang merupakan aplikasi bawaan OPPO, terlihat ponsel itu merekomendasikan dan mengiklankan aplikasi judi online bernama Casino Eksklusif.
ANTARA pun melihat langsung bahwa layanan di ponsel OPPO Reno 10 Pro tersebut memang mempromosikan aplikasi judi online.
Budi menyebutkan memang diperlukan koordinasi yang kuat antara lintas kementerian, lembaga, penegak hukum, hingga industri untuk penanganan judi online karena cara kerjanya sudah bersifat lintas negara.
Maka dari itu ia berpendapat pemberantasan-nya pun harus menyeluruh tidak hanya menyasar pembuat aplikasi dan situs web tapi juga pihak-pihak yang mempromosikannya.
"Judi online ini transnasional, bukan hanya di sini. Digitalisasi ini kan borderless membuat masyarakat semakin tanpa batas, jadi pelakunya bisa dimana saja seperti itu," ujar Budi.
Menanggapi temuan muatan iklan aplikasi judi online di ponsel keluaran anyarnya, Head of PR OPPO Indonesia Baskoro Adiwiyono saat dihubungi lewat pesan singkat mengatakan pihaknya sudah menerima temuan tersebut dan akan menindaklanjuti masalah tersebut.
"Ini sudah jadi perhatian kami, sedang kami cek dan tindaklanjuti," katanya.
Ajak ISP
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengajak para Internet Service Provider (ISP) untuk meningkatkan kepatuhan pada regulasi dalam pemanfaatan frekuensi serta ikut berkomitmen untuk memberantas judi online di ruang digital Indonesia.
Ajakan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Wayan Toni Supriyanto dalam acara Forum Group Disscusion (FGD) bertajuk "Untuk Telekomunikasi Nyaman Gunakan Frekuensi yang Aman" yang digelar secara hibrid, Rabu (23/8).
"Hadirnya diskusi ini ialah wujud dan andil pemerintah dan operator telekomunikasi dalam menyukseskan arahan Menteri yaitu memerangi judi online dan menciptakan penyelenggaraan telekomunikasi yang tertib. Harapannya semua pihak yang terlibat ikut menciptakan ketertiban penyelenggaraan telekomunikasi dan ikut membangun bangsa," kata Wayan.
Adapun terkait dengan pemberantasan judi online, Pemerintah mengajak para penyedia jasa internet untuk tidak memberikan ruang dan akses layanannya sebagai media promosi kegiatan bersifat melanggar hukum itu.
Sementara itu untuk kepatuhan terhadap regulasi, Kemenkominfo mengajak agar para ISP bisa lebih kooperatif dalam menggunakan izin frekuensi-nya sehingga dapat menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat.
Menurut Wayan para ISP saat ini banyak yang menggunakan frekuensi di antara 2.4 MHz dan 5.8 MHz untuk menghadirkan konektivitas digital kepada pelanggannya.
Pemanfaatan frekuensi itu pun telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 2 tahun 2023 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio Berdasarkan Izin Kelas.
Namun pada kenyataannya masih ada saja ISP yang mengakali aturan tersebut dan membuat persaingan usaha antar ISP menjadi tidak sehat.
"Padahal frekuensi merupakan sumber daya yang terbatas maka perlu dikelola dengan baik agar semua aktivitas berlangsung lancar tanpa mendapatkan gangguan maka dari itu harus ada duduk bersama seperti diskusi ini untuk mencari solusi pemanfaatan frekuensi dalam penyelenggaraan telekomunikasi khususnya internet," tutup Wayan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkominfo tegur OPPO akibat muatan iklan judi "online" di produknya
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023