Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat menetapkan 771 orang bakal calon anggota legislatif (bakal caleg) yang memenuhi syarat untuk masuk Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Depok pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024.

"Dari 817 bakal calon anggota legislatif (bakal caleg) yang lolos atau memenuhi syarat 771 orang yang lolos untuk mengikuti Pileg 2024," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok Fikri Tamau di Depok, Sabtu.

Fikri Tamau menjelaskan untuk bakal calon yang tidak memenuhi syarat atau TMS ada sejumlah 46 bakal caleg saat diverifikasi KPU Depok.

Fikri Tamau menambahkan KPU Depok juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberi masukan dan tanggapan kepada bakal calon anggota legislatif DPRD Depok.

"Masyarakat bisa menyampaikan masukan tanggapan para calon anggota legislatif DPRD Depok (yang sudah memenuhi syarat), disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kota Depok," tutur Fikri Tamau.

Masyarakat bisa menyampaikan masukan dimulai dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023 melaui https://infopemilu.kpu.go.id atau mendatangi langsung kantor KPU dengan alamat Jalan Margonda No 379 Pondok Cina, Beji dan bisa juga melalui email ke alamat: kpudepokinfo@gmail.com.


 

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023