Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, mengatakan regulasi terkait pelayanan perizinan satu pintu untuk acara seni dan olahraga, yang akan memangkas waktu perizinan menjadi 14-21 hari sebelum pelaksanaan, saat ini memasuki tahap finalisasi.

“Memang ada di kami (perizinan) yang nantinya akan dibuatkan mekanisme perizinan satu pintu. Saat ini masih dalam tahap finalisasi dan kami juga sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Ini akan uji coba di lima venue dahulu yang ada di Jabodetabek di antaranya ICE BSD, JIS, dan GBK. Kita coba dahulu di tengah-tengah Pemilu, tetap ada konser,” kata Sandiaga dalam siaran resmi yang diterima, Kamis.

“Kita berharap prosesnya selesai 21 hari untuk perizinan. Apabila konser-konser besar diharapkan 3 bulan sebelum konser digelar izinnya sudah bisa keluar. Sementara untuk konser-konser yang lebih kecil diharapkan 1 bulan sebelum konser digelar perizinannya sudah keluar. Jadi tidak last minute (saat terakhir) izinnya keluar,” kata Sandiaga.

Konser itu sebelumnya telah diadakan di Stadion Manahan Solo pada 29 Juli, kemudian di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta pada 12 Agustus. Dijadwalkan Dewa 19 akan tampil pada 19 Agustus di Stadion Si Jalak Harupat Bandung.







Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Regulasi perizinan satu pintu konser musik masuk tahap finalisasi

Pewarta: Farhan Arda Nugraha

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023