Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyambut baik nota kesepahaman (MoU) delapan kementerian dan lembaga dalam upaya perlindungan dan penanganan kekerasan terhadap anak.

Sebanyak delapan pimpinan kementerian/lembaga menandatangani MoU tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan (PPKSP).

“Ini adalah kesepakatan yang saya tunggu. Sejak saya jadi menteri, saya selalu menerima kasus (kekerasan anak). Dari laporan yang kami terima, kejadian dilakukan saat libur, saat sekolah sepi. Ternyata terjadi rudapaksa dan yang lainnya,” kata Mensos dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Nota kesepahaman ini merupakan wujud semangat kolaborasi kedelapan K/L mengimplementasikan pencegahan kekerasan terhadap anak, khususnya di lingkungan pendidikan.

Mensos berharap dengan sinergi pemangku kepentingan yang ada bisa segera diwujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan dan aman bagi semua.

Maraknya kekerasan terhadap anak, membutuhkan penanganan bersama. Kompleksitas dan luasnya tantangan yang harus dihadapi, dibutuhkan sinergitas lebih luas. Oleh karena itu, kata Mensos, setelah penandatanganan nota kesepahaman, masih diperlukan kerja sama yang lebih luas lagi.

“Kesepakatan ini sangat baik. Tapi kita masih membutuhkan bantuan dari masyarakat. Saya yakin jika bersama-sama, anak-anak kita akan berada di tempat yang nyaman dan aman di mana pun mereka berada, termasuk di lingkungan satuan pendidikan,” katanya.

Kepada khalayak luas Mensos menyampaikan kiat untuk mencipakan lingkungan yang aman bagi anak.

Mensos meminta semua pihak untuk menganggap anak orang lain sebagai anak sendiri, begitu juga sebaliknya. Dengan demikian, akan tumbuh keinginan untuk menjaga anak.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mensos sambut baik kesepahaman lindungi anak dari kekerasan

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2023